Pengumuman Pengadaan Jasa Konsultan Arsitektur Pekerjaan Record Center Pertamina Pondok Ranji, Tangerang Selatan

Pengumuman Pengadaan Jasa Konsultan Arsitektur Pekerjaan Record Center Pertamina Pondok Ranji, Tangerang Selatan

PENGUMUMAN

No. Um-718/K20320/2015-S7

 

 

TENTANG

PEMBERITAHUAN PENGADAAN

 

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pengadaan untuk pekerjaan:

 

Konsultan Arsitektur Pekerjaan Record Center Pertamina Pondok Ranji, Tangerang Selatan

 

Kualifikasi                 :  Besar / B (Kekayaan Bersih > Rp. 10 Miliar)

Klasifikasi                 :  Jasa Perencana Konstruksi

Bidang                      :  Arsitektur

 

Pendaftaran  dilaksanakan pada  :

Tanggal                    :  1, 3, 4 da 5 Juni 2015

Waktu                       :  08.00 s.d 16.00  WIB

Tempat                     :  www.eproc.pertamina.com(dengan memilih pekerjaan sesuai judul di atas)

 

 

Syarat – Syarat Pendaftaran :

Mengikuti persyaratan dalam Dokumen Prakualifikasi (PQ) terlampir.

 

 

Catatan :

  1. Seluruh Dokumen Pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.
  2. Pendaftaran dilakukan di sistem e-Procurement PERTAMINA (www.eproc.pertamina.com) dan Dokumen Pendaftaran harus disampaikan secara hardcopy ke Panitia Pengadaan di: Procurement Excellence Group (PEG) Gd. Annex Lt. 4 – Kantor Pusat PT Pertamina Persero) Jl. Medan Merdeka Timur No. 1A Jakarta Pusat
  3. Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :
    • Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
    • Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.
  4. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  5. Apabila diperlukan, Panitia berhak meminta kepada Perusahaan Pendaftar untuk menunjukkan dokumen asli jika pada saat proses Prakualifikasi ada dokumen yang perlu diklarifikasi.
  6. Proses pengadaan ini mengacu  pada  Surat  Keputusan  Direksi  PT Pertamina (Persero) No. Kpts - 51/C00000/2010-S0 tentang Manajemen Pengadaan Barang/Jasa.
  7. Pengumuman dapat juga dibaca di Web Site www.pertamina.com.

 

 

Procurement Excellence Group

Kantor Pusat PT Pertamina (Persero)

Share this post