Pengumuman Pengadaan Jasa Konsultan Pendamping Untuk Surveillance ISO 20000:2011 dan ISO 27001:2005

Pengumuman Pengadaan Jasa Konsultan Pendamping Untuk Surveillance ISO 20000:2011 dan ISO 27001:2005 (1)

PENGUMUMAN PENGADAAN
No. : 
1043/PL/I00020/2013-S0

 

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pengadaan untuk pekerjaan  :

 

Jasa Konsultan Pendamping Untuk Surveillance
ISO 20000:2011 dan ISO 27001:2005

 

 

Kualifikasi

:  Menengah/ M (Kekayaan Bersih > Rp. 1 Miliar s/d R. 10 Miliar)

Klasifikasi

:  Jasa Konsultansi Non Konstruksi

Bidang Pekerjaan

:  Menurut Lingkup Layanan Pekerjaan

 

Pendaftaran  dilaksanakan pada  :

 

Tanggal 22 s.d. 24 April 2013
Waktu 09.00  s.d  15.00  WIB
Tempat Ruang Pendaftaran – Procurement Excellence Group
   Lantai 4 Gedung Annex, Jl. Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat

 

 

Syarat – Syarat Pendaftaran : 

 

A.    SYARAT UMUM 

 

  1. Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)
    Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari websitee-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya. Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah.
  2. Untuk Penyedia Barang/JasaTidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)

 

B.    Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)

 

  1. Melampirkan surat permohonan sebagai peserta proses pengadaan yang ditujukan kepada Procurement Excellence Group Manager.
  2. Memiliki pengalaman dalam mengimplementasikan sistem manajemen berbasis ISO 27001 dan atau ISO 20000 dalam kurun waktu minimal 4 tahun terakhir yang dibuktikan dengan copy kontrak atau surat perikatan.
  3. Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat surat kuasa dari perusahaan bermeterai Rp. 6000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).

 

Catatan :

 

Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :

 

  1. Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritasdimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
  2. Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modalmayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.
  3. Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.
  4. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  5. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  6. Proses pengadaan ini mengacu  pada  Surat  Keputusan  Direksi  PT Pertamina (Persero) No. Kpts - 51/C00000/2010-S0 tentang Manajemen Pengadaan Barang/Jasa.
  7. Pengumuman dapat juga dibaca di Papan Pengumuman Kantor Pusat Pertamina : Lobby Gedung Annex Jl. Medan Merdeka Timur No. 1A, Jakarta Pusat.

 

 Procurement Excellence Group
Kantor Pusat PT Pertamina (Persero

Share this post