Pengumuman Pengadaan Jasa Konsultan Program Peningkatan Produktivitas dan Efisiensi Bidang SDM

Pengumuman Pengadaan Jasa Konsultan Program Peningkatan Produktivitas dan Efisiensi Bidang SDM

PENGUMUMAN
No. UM - 714/K20320/2015-S7

 

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pengadaan untuk pekerjaan:

Jasa Konsultan Program Peningkatan Produktivitas dan Efisiensi Bidang SDM

 

Kualifikasi :    Besar (B)/(kekayaan bersih > Rp 10 Miliar)
Klasifikasi :    Jasa Konsultansi Non-Konstruksi
Bidang :    Menurut Lingkup Layanan Pekerjaa; Bidang Lain-Lain
Sub Bidang :    Manajemen (S.05.07); Kesehatan, Pendidikan, Sumber Daya Manusia (S.06.02)


Pendaftaran  dilaksanakan pada

 

Tanggal : 29 Mei; 1, 3, dan 4 Juni 2015
Waktu : 09.00 s.d 15.00  WIB
Tempat : https://eproc.pertamina.com
  Hardcopy agar diantarkan ke:
  Ruang Pendaftaran – Procurement Excellence Group
  Lantai 4 Gedung Annex, Jl. Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat

 

Syarat – Syarat Pendaftaran :

A.    SYARAT UMUM

1.    Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)

  • Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya. Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah.

2.    Untuk Penyedia Barang/Jasa Tidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)

  • Memenuhi Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan
  • Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan dapat dilihat dan di download  di website Pertamina e-Procurement: https://eproc.pertamina.com/ASPX/Link%20Vendor%20Baru/Message4.aspx


B.    Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)

  1. Melampirkan surat permohonan sebagai peserta proses pengadaan yang ditujukan kepada Manager Strategic Sourcing
  2. Melampirkan pengalaman kerja dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir dibidang evaluasi, penataan, pengelolaan organisasi termasuk penyusunan manpower planning, dibuktikan dengan copy kontrak atau surat perikatan (minimal lembar yang memuat para pihak, lingkup pekerjaan, dan tanda tangan para pihak).
  3. Bagi petugas yang mendaftar agar membuat surat kuasa dari perusahaan bermeterai Rp. 6.000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur)

 

Catatan :

  1. Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :
    • Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
    • Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.
  2. Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.
  3. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  4. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  5. Proses pengadaan ini mengacu  pada  Surat  Keputusan  Direksi  PT Pertamina (Persero) No. Kpts - 51/C00000/2010-S0 tentang Manajemen Pengadaan Barang/Jasa.
  6. Pengumuman dapat juga dibaca di Papan Pengumuman Kantor Pusat Pertamina : Lobby Gedung Annex Jl. Medan Merdeka Timur No. 1A, Jakarta Pusat.



Procurement Excellence Group
Kantor Pusat PT Pertamina (Persero)

Share this post