Pengumuman Pengadaan Jasa Konsultasi Penjurian Anugerah Jurnalistik Pertamina Tahun 2015

Pengumuman Pengadaan Jasa Konsultasi Penjurian Anugerah Jurnalistik Pertamina Tahun 2015

PENGUMUMAN
No. UM - 854/K20320/2015-S7

 

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pengadaan untuk pekerjaan:

Jasa Konsultasi Penjurian Anugerah Jurnalistik Pertamina Tahun 2015

 

Kualifikasi

: Menengah (Kekayaan Bersih > Rp1 Miliar s/d Rp10 Miliar)

  Besar (Kekayaan Bersih > Rp10 Miliar)
Klasifikasi : Jasa Konsultansi Non-Konstruksi
Bidang : Menurut Lingkup Layanan Pekerjaan
Sub Bidang

: Perencanaan Umum (S.05.02)
  Perencanaan Teknis (S.05.04)
  Penelitian (S.05.05)
  Manajemen (S.05.07)

 

Pendaftaran  dilaksanakan pada

 

Tanggal : Rabu, 7 Oktober 2015 - Kamis, 8 Oktober 2015
Waktu : 09.00 s.d 15.00  WIB
Tempat : Seluruh persyaratan diserahkan kepada panitia lelang Kantor PEG
  Lantai 4 Gd. Annex Jl. Medan Merdeka Timur No. 1A Jakarta Pusat 10110

 

Syarat – Syarat Pendaftaran :
A.    SYARAT UMUM

1.    Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)

  • Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya.Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah.

2.    Untuk Penyedia Barang/Jasa Tidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)

 

B.    Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)

  1. Melampirkan surat permohonan sebagai peserta proses pengadaan yang ditujukan kepada Strategic Sourcing Manager
  2. Memiliki pengalaman kerja dalam proyek pengadaan sejenis minimal sekali dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir yang dibuktikan dengan copy kontrak atau surat perikatan dan surat keterangan selesai pekerjaan
  3. Melampirkan company profile perusahaan
  4. Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat surat kuasa dari perusahaan bermeterai Rp. 6000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).

 

Catatan :

  1. Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :
    • Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
    • Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.
  2. Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.
  3. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  4. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  5. Proses pengadaan ini mengacu  pada  Surat  Keputusan  Direksi  PT Pertamina (Persero) No. Kpts - 51/C00000/2010-S0 tentang Manajemen Pengadaan Barang/Jasa.
  6. Pengumuman dapat juga dibaca di papan pengumuman lobby gedung Annex KP PT Pertamina (Persero)

 

Procurement Excellence Group
Kantor Pusat PT Pertamina (Persero)

Share this post