Pengumuman Pengadaan Jasa Project Management Consultant (PMC) Proyek Engineering tahun 2015 Paket 2

Pengumuman Pengadaan Jasa Project Management Consultant (PMC) Proyek Engineering tahun 2015 Paket 2

PENGUMUMAN
No. UM - 406/K20330/2015-S7

TENTANG
PEMBERITAHUAN PENGADAAN



Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pengadaan untuk pekerjaan:



Jasa Project Management Consultant (PMC) Proyek Engineering tahun 2015 Paket 2

 

Kualifikasi Besar (B)/(kekayaan bersih > 10 Miliar)
Klasifikasi   Pengadaan Jasa
Bidang    - Layanan Jasa Inspeksi Teknis
- Layanan Jasa Manajemen Proyek
Sub Bidang - Jasa Enjineering Fase Konstruksi dan Instalasi Bangunan (Q.21.01)
- Jasa Enjineering Fase Konstruksi dan Instalasi Pekerjaan teknik Sipil Lainnya (Q.21.04)
- Jasa Enjineering Fase Konstruksi dan Instalasi Industri Plant & Proses (Q.21.05)
- Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Bangunan (Q.22.01)
- Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Pekerjaan teknik Sipil Lainnya (Q.22.04)
- Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Industri Plant & Proses (Q.22.05) 



Pendaftaran  dilaksanakan pada

 

Tanggal 10 s.d 16 Juni 2015
Waktu 09.00 s.d 15.00  WIB
Tempat   https://eproc.pertamina.com


Hardcopy agar diantarkan ke:


Ruang Pendaftaran – Procurement Excellence Group
Lantai 4 Gedung Annex, Jl. Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat



Syarat – Syarat Pendaftaran :


A.    SYARAT UMUM

 

1.    Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)
       

  • Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya.
  • Melampirkan surat keterangan lulus assessment Pra Kualifikasi CSMS (Contractors Safety Management System) dari PT Pertamina (Persero) dengan Resiko Kategori  Rendah / Low Risk yang masih berlaku.
  • Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah.

 

2.    Untuk Penyedia Barang/Jasa Tidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)

 

  • Memenuhi Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan
  • Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan dapat dilihat dan di download  di website Pertamina e-Procurement:https://eproc.pertamina.com/ASPX/Link%20Vendor%20Baru/Message4.aspx
  • Melampirkan formulir CSMS (Contractor Safety Management System) beserta lampiran dokumen pendukungnya. Formulir CSMS dapat didownload di sini:  https://eproc.pertamina.com/ASPX/Link%20Vendor%20Baru/Message.aspx


B.    Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)


1.    Melampirkan surat permohonan sebagai peserta proses pengadaan yang ditujukan kepada Manager Strategic Procurement Upstream & Gas Directorate
2.    Melampirkan pengalaman kerja dalam bidang Pengawasan Pekerjaan EPC di Industri Migas pada proyek Pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) atau Depo BBM atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) atau Stasiun Kompressor Gas (SKG), Pipa Gas Transmisi maupun Distribusi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, yang dibuktikan dengan copy kontrak atau surat perikatan yang memuat para pihak dan lingkup pekerjaan.
3.    Melampirkan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi, Klasifikasi konsultan Pengawas, Bidang Usaha Jasa Manajemen Proyek (32000).
4.    Melampirkan Sertifikat Internasional ISO 9001 tentang Sistem Manajemen Mutu.
5.    Bagi petugas yang mendaftar agar membuat surat kuasa dari perusahaan bermeterai Rp. 6.000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur)


Catatan :


1.    Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :

 

  • Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
  • Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.

 

2.    Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.

 

3.    Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.

 

4.    Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.

 

5.    Proses pengadaan ini mengacu  pada  Surat  Keputusan  Direksi  PT Pertamina (Persero) No. Kpts - 51/C00000/2010-S0 tentang Manajemen Pengadaan Barang/Jasa.

 

6.    Pengumuman dapat juga dibaca di Papan Pengumuman Kantor Pusat Pertamina : Lobby Gedung Annex            Jl. Medan Merdeka Timur No. 1A, Jakarta Pusat.



Procurement Excellence Group
Kantor Pusat PT Pertamina (Persero)

Share this post