Pengumuman Pengadaan Jasa Stakeholder Mapping Fungsi Institutional Relations PT Pertamina (Persero)

Pengumuman Pengadaan Jasa Stakeholder Mapping Fungsi Institutional Relations PT Pertamina (Persero)

PENGUMUMAN
No. UM-2174/K20320/2016-S7

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pelelangan untuk pekerjaan:

Jasa Stakeholder Mapping Fungsi Institutional Relations PT Pertamina (Persero)

 

Kualifikasi : Menengah / M (Kekayaan Bersih atau Ekuitas > Rp.1 milyar s/d Rp.10 Milyar) atau
  Besar / B (Kekayaan Bersih > Rp.10 Milyar)
Klasifikasi : Jasa Konsultansi Non-Konstruksi
Bidang : Menurut Lingkup Layanan Pekerjaan
Sub Bidang : Manajemen

 

Pendaftaran  dilaksanakan pada  :

 

Tanggal : 10, 11 dan 14 November 2016
Waktu : 08.00 s.d 16.00  WIB
Tempat : Ruang Pendaftaran – Procurement Excellence Group
   Lantai 4 Gedung Annex, Jl. Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat

 

Syarat – Syarat Pendaftaran :

SYARAT UMUM

1. Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)

  • Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya. Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah.

2.    Untuk Penyedia Barang/JasaTidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)

 

B.   Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)

  1. Melampirkan Surat Permohonan sebagai peserta proses pelelangan yang ditujukan kepada Manager Strategic Sourcing - Procurement Excellence Group.
  2. Perusahaan memiliki Pengalaman Kerja di bidang Stakeholder Mapping atau sejenis dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir, dibuktikan dengan minimal 1 (satu) copy kontrak/perjanjian/ PO/WO.
  3. Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat Surat Kuasa dari perusahaan bermeterai Rp.6000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).

 

Catatan :

  1. Perusahaan yang mendaftar tidak memiliki Afiliasi dengan Perusahaan lain dalam Pengadaan Barang/Jasa yang sama. Pengertian Afiliasi adalah hubungan antara 2 (dua) atau lebih Penyedia Barang/Jasa dimana terdapat 1 (satu) atau lebih pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi, atau Komisaris yang sama.
  2. Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.
  3. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pelelangan selanjutnya.
  4. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pelelangan selanjutnya.
  5. Proses pelelangan ini mengacu  pada  Surat  Keputusan  Direksi  PT Pertamina (Persero) No. Kpts-43/C00000/2015-S0 tentang Sistem & Tata Kerja Pengadaan Barang/Jasa.

 

Strategic Sourcing - Procurement Excellence Group
Kantor Pusat Pertamina

Share this post