Pengumuman Pengadaan Lanjutan Jasa Media Monitoring Periode 2015-2017

Pengumuman Pengadaan Lanjutan Jasa Media Monitoring Periode 2015-2017

PENGUMUMAN LANJUTAN
No. Um-873/K20320/2015-S7

 

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pelelangan untuk pekerjaan:

Jasa Media Monitoring Periode 2015-2017

 

Kualifikasi

Menengah / M (Kekayaan Bersih > Rp. 1 Miliar s/d Rp. 10 Miliar) atau

 Besar / B (Kekayaan Bersih > Rp. 10 Miliar)

Klasifikasi Jasa Konsultansi Non-Konstruksi
Bidang Menurut Lingkup Layanan Pekerjaan
Sub Bidang Pengawasan (S.05.06)

 

Pendaftaran  dilaksanakan pada  :

 

Tanggal 23 dan 26 Oktober 2015
Waktu 08.00 s.d 16.00  WIB
Tempat

Pendaftaran dilakukan di sistem e-Procurement PERTAMINA (www.eproc.pertamina.com)
dengan memilih pekerjaan sesuai judul di atas dan Dokumen Pendaftaran harus
disampaikan secara hardcopy ke Panitia Lelang di: 

Procurement Excellence Group (PEG)
Gd. Annex Lt. 4 – Kantor Pusat PT Pertamina Persero)
Jl. Medan Merdeka Timur No. 1A Jakarta Pusat

 

Syarat – Syarat Pendaftaran :

A.    SYARAT UMUM

1. Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)

  • Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya. Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah.

2. Untuk Penyedia Barang/Jasa Tidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)

 

B.    Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)

  1. Melampirkan Surat Permohonan sebagai peserta proses pelelangan yang ditujukan kepada Manager Strategic Sourcing - Procurement Excellence Group.
  2. Melampirkan Company Profile. Perusahaan pendaftar harus merupakan perusahaan yang bergerak di bidang media massa.
  3. Memiliki Pengalaman Kerja di bidang sejenis (Media Monitoring) minimal sekali dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir, yang dibuktikan dengan copy kontrak atau surat perikatan.
  4. Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat Surat Kuasa dari perusahaan bermeterai Rp.6000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).

 

Catatan :

  1. Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :
    • Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
    • Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.
  2. Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.
  3. Pendaftaran dilakukan di sistem e-Procurement PERTAMINA (www.eproc.pertamina.com) dan Dokumen Pendaftaran harus disampaikan secara hardcopy ke Panitia Pengadaan di:
    Procurement Excellence Group (PEG)
    Gd. Annex Lt. 4 – Kantor Pusat PT Pertamina Persero)
    Jl. Medan Merdeka Timur No. 1A Jakarta Pusat
  4. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  5. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  6. Proses pengadaan ini mengacu  pada  Surat  Keputusan  Direksi  PT Pertamina (Persero) No. Kpts - 51/C00000/2010-S0 tentang Manajemen Pengadaan Barang/Jasa.

 

Dikeluarkan di Jakarta

Pada tanggal 23 Oktober 2015


Strategic Sourcing - Procurement Excellence Group
Kantor Pusat Pertamina

Share this post