Pengumuman Pengadaan Lanjutan Manage Service Layanan SMS Pertamina

Pengumuman Pengadaan Lanjutan Manage Service Layanan SMS Pertamina

PENGUMUMAN LANJUTAN
No. UM - 711/K20320/2015-S7

 

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pengadaan untuk pekerjaan:

 

Pengadaan Manage Service Layanan SMS Pertamina

 

Kualifikasi :    Menengah (M)/(kekayaan bersih > 1 s/d 10 Miliar)
Klasifikasi :    Jasa Lainnya
Bidang :    Telematika
Sub Bidang : • Jasa Teknologi Informasi
  • Telekomunikasi
  • Aplikasi Komunikasi


Pendaftaran  dilaksanakan pada

 

Tanggal : 28 Mei s.d 1 Juni 2015
Waktu : 09.00 s.d 15.00  WIB
Tempat : https://eproc.pertamina.com
  Dokumen hardcopy agar dikirimkan ke:
  Ruang Pendaftaran – Procurement Excellence Group
  Lantai 4 Gedung Annex, Jl. Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat

 


Syarat – Syarat Pendaftaran :
A.    SYARAT UMUM

1.    Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)

  • Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya.Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah.

2.    Untuk Penyedia Barang/Jasa Tidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)

 

B.    Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)

  1. Memiliki pengalaman sejenis minimal 2 (dua) kali dalam kurun waktu 3-5 tahun.
  2. Penyedia jasa terdaftar dalam BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia) yang terupdate pada saat tanggal pengumuman pendaftaran dibuktikan dengan Surat Keterangan dari BRTI.

 

Catatan :

  1. Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :
    • Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
    • Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.
  2. Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.
  3. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  4. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  5. Proses pengadaan ini mengacu  pada  Surat  Keputusan  Direksi  PT Pertamina (Persero) No. Kpts - 51/C00000/2010-S0 tentang Manajemen Pengadaan Barang/Jasa.

 

Share this post