Pengumuman Pengadaan Lisensi Software Symantec Protection Engine for Cloud Services untuk Implementasi I-P2P

Pengumuman Pengadaan Lisensi Software Symantec Protection Engine for Cloud Services untuk Implementasi I-P2P

PENGUMUMAN

No. Um - 583/K20320/2015-S7

       TENTANG

         PEMBERITAHUAN PENGADAAN LANJUTAN I

 

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pengadaan untuk pekerjaan:

 

Pengadaan Lisensi Software Symantec Protection Engine for Cloud Services untuk Implementasi I-P2P

 

 

Kualifikasi    Kecil / K (Kekayaan bersih sampai dengan 1 Miliar Rupiah)
Klasifikasi Pengadaan Barang
Bidang      Kantor, Pergudangan, Kesehatan dan Rumah Tangga
Sub Bidang    P.04.01

 

Pendaftaran  dilaksanakan pada  :

 

Tanggal    23 dan 24 April 2015
Waktu  09.00 s.d 15.00  WIB
Tempat   www.eproc.pertamina.comdengan memilih pekerjaan sesuai judul diatas.

 

Syarat – Syarat Pendaftaran :

 

A.  SYARAT UMUM

 

1. Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)

 

  • Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya.
  • Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah.

 

2.    Untuk Penyedia Barang/JasaTidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)

 

 

B.   Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)

 

  1. Melampirkan surat permohonan sebagai peserta proses pengadaan yang ditujukan kepada Procurement Excellence Group.
  2. Memiliki pengalaman kerja dalam proyek pengadaan sejenis minimal sekali dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir yang dibuktikan dengan copy kontrak atau surat perikatan.
  3. Melampirkan salinan sertifikat/bukti authorized partner/distributor/reseller resmi dari Prinsipal Symantec.
  4. Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat surat kuasa dari perusahaan bermeterai Rp. 6000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).

 

Catatan :

 

1. Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :

 

  • Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
  • Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.

 

2. Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.

 

3. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.

 

4. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.

 

5. Proses pengadaan ini mengacu  pada  Surat  Keputusan  Direksi  PT Pertamina (Persero)  No. Kpts - 51/C00000/2010-S0 tentang Manajemen Pengadaan Barang/Jasa.

 

6 Pengumuman dapat juga dibaca di papan pengumuman Lobby Annex KP PT Pertamina (Persero)atau www.eproc.pertamina.com.

 

Procurement Excellence Group

PT Pertamina (Persero)

Share this post