Pengumuman Pengadaan Material UTD

Pengumuman Pengadaan Material UTD

PENGUMUMAN
No. UM - 706/K20320/2015-S7

TENTANG
PEMBERITAHUAN PENGADAAN¬¬

 

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pengadaan untuk pekerjaan:

 

Pengadaan Material UTD



Kualifikasi Kecil (K)/(kekayaan bersih s/d 1 Miliar)
Klasifikasi  Pengadaan Barang
Bidang Kantor, Pergudangan, Kesehatan dan Rumah Tangga
Sub Bidang Peralatan/perlengkapan tulis, barang cetakan, kantor, pendidikan, peragaan/visualisasi, olah raga, kesenian, pergudangan dan perlengkapan pegawai.


Pendaftaran  dilaksanakan pada

 

Tanggal 22 s.d 26 Mei 2015
Waktu  09.00 s.d 15.00  WIB
Tempat https://eproc.pertamina.com




hardcopy agar diantarkan ke:


Ruang Pendaftaran – Procurement Excellence Group
Lantai 4 Gedung Annex, Jl. Medan Merdeka Timur No. 1A Jakarta Pusat.

Syarat – Syarat Pendaftaran :


A.    SYARAT UMUM


    1.    Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)

 

  • Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya.
  • Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah.

    2.    Untuk Penyedia Barang/Jasa Tidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)

 

  • Memenuhi Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan
  • Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan dapat dilihat dan di download  di website Pertamina e-Procurement:https://eproc.pertamina.com/ASPX/Link%20Vendor%20Baru/Message4.aspx


B.    Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)

 

1.    Melampirkan surat permohonan sebagai peserta proses pengadaan yang ditujukan kepada Manager Strategic Sourcing
2.    Melampirkan pengalaman kerja dibidang sejenis di Pertamina dan Afiliasi dalam kurun waktu 5 (lima) waktu terakhir
3.    Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat surat kuasa dari perusahaan bermeterai Rp.6.000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur)



Catatan :


1.    Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :

 

  • Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
  • Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.


2.    Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.


3.    Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.


4.    Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.


5.    Proses pengadaan ini mengacu  pada  Surat  Keputusan  Direksi  PT Pertamina (Persero) No. Kpts - 51/C00000/2010-S0 tentang Manajemen Pengadaan Barang/Jasa.


6.    Pengumuman dapat juga dibaca di Web Site www.pertamina.com





Share this post