Pengumuman Pengadaan Pekerjaan Penyelidikan Tanah

Pengumuman Pengadaan Pekerjaan Penyelidikan Tanah

PENGUMUMAN
No. UM - 894/K20320/2015-S7

 

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pengadaan untuk pekerjaan:

Pekerjaan Penyelidikan Tanah

 

Kualifikasi : Sesuai eproc.pertamina.com
Klasifikasi : Sesuai eproc.pertamina.com
Bidang : Sesuai eproc.pertamina.com
Sub Bidang : Sesuai eproc.pertamina.com

 

Pendaftarandilaksanakan pada

 

Tanggal : November 5, 2015 - November 11, 2015
Waktu : 09.00 s.d 15.00WIB
Tempat : Melalui eproc.pertamina.com

  Dokumen pendaftaran diserahkan ke:
  Ruang Pendaftaran Procurement Excellence Group
  Lantai 4 Gedung Annex, Jl. Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat

 

Syarat Syarat Pendaftaran :
A.    SYARAT UMUM
1.    Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)

  • Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya. Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah.

2.    Untuk Penyedia Barang/Jasa Tidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)

 

B.    Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)

  1. Perusahaan yang terdaftar, dibuktikan dengan adanya Akta Pendirian, TDP (Tanda Daftar Perusahaan), Izin Domisili dan NPWP perusahaan;
  2. Memiliki usaha yang terdaftar dibuktikan dengan SIUJK (Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi) atau SIUJP (Surat Ijin Usaha Jasa Pertambangan) yang masih berlaku;
  3. Mempunyai pengalaman pekerjaan penyelidikan tanah minimum 5 (lima) tahun terakhir berturut-turut dengan melampirkan copy kontrak atau SPK/SPMK.

 

Catatan :

  1. Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :
    • Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
    • Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.
  2. Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.
  3. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  4. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  5. Proses pengadaan ini mengacupada SuratKeputusanDireksi PT Pertamina (Persero) No. Kpts - 51/C00000/2010-S0 tentang Manajemen Pengadaan Barang/Jasa.



Procurement Excellence Group
Kantor Pusat PT Pertamina (Persero)

Share this post