Pengumuman pengadaan Pembuatan Maket Digital Bisnis Gas Pertamina

Pengumuman pengadaan Pembuatan Maket Digital Bisnis Gas Pertamina

PENGUMUMAN
No. UM - 322/K20320/2015-S7

TENTANG
PEMBERITAHUAN PENGADAAN



Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pengadaan untuk pekerjaan:

 


Pembuatan Maket Digital Bisnis Gas Pertamina

 



Kualifikasi Kecil (K) Kekayaan Bersih s/d 1 Miliar
Klasifikasi  Jasa Konsultansi Non-Konstruksi
Bidang   Bidang Lain-Lain
Sub Bidang     Sub bidang lainnya



Pendaftaran  dilaksanakan pada

 

Tanggal  Kamis, 12 Maret 2015 - Selasa, 17 Maret 2015
Waktu    09.00 s.d 15.00  WIB
Tempat  Ruang Pendaftaran – Procurement Excellence Group
Lantai 4 Gedung Annex, Jl. Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat


Syarat – Syarat Pendaftaran :


A.    SYARAT UMUM

 

1. Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)

 

  • Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya.
  • Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah.

2. Untuk Penyedia Barang/Jasa Tidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)

 

  • Memenuhi Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan
  • Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan dapat dilihat dan di download  di website Pertamina e-Procurement: https://eproc.pertamina.com/ASPX/Link%20Vendor%20Baru/Message4.aspx


B.    Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)

 

  1. Melampirkan surat permohonan sebagai peserta proses pengadaan yang ditujukan kepada Strategic Sourcing Manager atau Strategic Procurement Upstm&Gas Manager
  2. Memiliki pengalaman sejenis dengan dibuktikan dengan kopi kontrak dan foto pekerjaan
  3. Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat surat kuasa dari perusahaan bermeterai Rp. 6000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).
  4. Melampirkan video mockup solusi sejenis


Catatan :


1. Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :

 

  • Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
  • Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.

2.    Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.


3.    Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.


4.    Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.


5.    Proses pengadaan ini mengacu  pada  Surat  Keputusan  Direksi  PT Pertamina (Persero) No. Kpts - 51/C00000/2010-S0 tentang Manajemen Pengadaan Barang/Jasa.


6.    Pengumuman dapat juga dibaca di papan pengumuman lobby Gd. Annex Kantor Pusat Pertamina.



PT Pertamina (Persero)
Procurement Excellence Group

Share this post