Pengumuman Pengadaan Peralatan Rescue HSE TC Tahun 2015 (Tender Ulang)

Pengumuman Pengadaan Peralatan Rescue HSE TC Tahun 2015 (Tender Ulang)

 

PENGUMUMAN

No. Um -697/K20320/2015-S7

 

TENTANG

PEMBERITAHUAN PENGADAAN

 

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pengadaan untuk pekerjaan:

 

Pengadaan Peralatan Rescue HSE TC Tahun 2015 (Tender Ulang)

 

Kualifikasi    Kecil / K (Kekayaan bersih kurang dari dari pada 1 Miliar Rupiah) 

atau Menengah / M (Kekayaan bersih lebih besar dari Rp1 Miliar sampai  dengan Rp10 Miliar)

Klasifikasi        Pengadaan Barang
Bidang       Konstruksi, Mekanikal dan Elektrikal
Sub Bidang     Peralatan/suku cadang keselamatan kerja, pemadam kebakaran dan lindungan lingkungan.

 

Pendaftaran  dilaksanakan pada  :

 

Tanggal          18, 19, 20 dan 21 Mei 2015
Waktu         08.00 s.d 15.00  WIB
Tempat              www.eproc.pertamina.com(dengan memilih pekerjaan sesuai judul diatas)

 

Syarat – Syarat Pendaftaran :

 

A.  SYARAT UMUM

1. Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)

 

  • Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya.
  • Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah.

 

2.    Untuk Penyedia Barang/JasaTidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)

 

 

B.   Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)

 

  1. Melampirkan surat permohonan sebagai peserta proses pengadaan yang ditujukan kepada Procurement Excellence Group.
  2. Memiliki pengalaman kerja dalam proyek pengadaan sejenis minimal sekali dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir yang dibuktikan dengan copy kontrak atau surat perikatan.
  3. Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat surat kuasa dari perusahaan bermeterai Rp. 6000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).

 

Catatan :

 

1. Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :

 

  • Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
  • Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.

 

2. Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.

 

3. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.

 

4. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.

 

5. Proses pengadaan ini mengacu  pada  Surat  Keputusan  Direksi  PT Pertamina (Persero) No. Kpts - 51/C00000/2010-S0 tentang Manajemen Pengadaan Barang/Jasa.

 

6. Pengumuman dapat juga dibaca di Web Site www.eproc.pertamina.com atau di papan pengumuman lobby Gedung Annex KP PT Pertamina (Persero).

 

Procurement Excellence Group

PT Pertamina (Persero)

 

Share this post