Pengumuman Pengadaan Project Management Consultant (PMC) SPBG Online System di Plumpang

Pengumuman Pengadaan Project Management Consultant (PMC) SPBG Online System di Plumpang

No.:  2163/PL/I00020/2014-S0

Tanggal    :  13 Agustus 2014

 

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan proses pengadaan untuk pekerjaan  :

 

Project Management Consultant (PMC) SPBG Online System di Plumpang

 

 

Kualifikasi                Menengah / M (Kekayaan Bersih atau Ekuitas> Rp.1 Milyar s/d Rp.10 Milyar)
Klasifikasi     Jasa Pengawas Konstruksi
Bidang Pekerjaan  Layanan Jasa Manajemen Proyek
Sub Bidang Pekerjaan Jasa manajemen proyek terkait konstruksi industrian plant & proses

                              

Pendaftaran  dilaksanakan pada  :

 

 

Tanggal           14, 15, 18 dan 19 Agustus 2014
Waktu       09.00 s.d 15.00 WIB
Tempat         Ruang Pendaftaran – Procurement Excellence Group

Lantai 4 Gedung Annex, Jl.Medan Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat

 

Syarat – Syarat Pendaftaran :        

 

A.    SYARAT UMUM

 

1).   Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)

 

  • Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya.Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2). a. di bawah.

 

2).   Untuk Penyedia Barang/JasaTidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)

 

 

 B.    SYARAT KHUSUS (untuk Vendor SKT dan Non SKT)

 

 

1).   Melampirkan Surat Permohonan sebagai peserta proses pengadaan yang ditujukan kepada Procurement Excellence Group Manager.

 

2).   Memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK), klasifikasi Konsultan Pengawas, bidang usaha Jasa Manajemen Proyek (32000), yang masih berlaku.

 

3).   Melampirkan daftar Pengalaman Kerja Perusahaan di bidang Konsultan Pengawas, yaitu pengalaman melakukan pekerjaan mengawasi pekerjaan EPC di Industri Migas pada proyek Pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) atau Depo BBM atau Stasiun Kompressor Gas (SKG), Pipa Gas Transmisi maupun Distribusi atau di Industri Migas lainnya, dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, yang dibuktikan dengan minimal 1 (satu) fotocopy kontrak/perjanjian/PO/WO dan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (BAST).

 

Daftar tersebut sekurang-kurangnya memuat keterangan sebagai berikut :

  1. Nama Proyek/Pekerjaan
  2. Nama pemberi tugas/pemilik proyek (Contact Person)
  3. Nilai pekerjaan/kontrak
  4. Ruang lingkup pekerjaan
  5. Tahun penyelesaian
  6. Lokasi proyek/pekerjaan
  7. Jangka waktu pelaksanaan
  8. Uraian singkat pekerjaan yang pernah ditangani seperti tersebut di atas.

 

Dalam daftar pengalaman kerja harus ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau ”yang berwenang” dalam perusahaan.

 

4).   Bagi perusahaan yang mendaftar agar membuat Surat Kuasa dari perusahaan bermeterai Rp.6.000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).

 

 

Catatan :

 

1. Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :

 

  • Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
  • Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.

 

2. Perusahaan yang didirikan belum 2 (dua) tahun terhitung dari tanggal Akta Pendirian Perusahaan sampai tanggal Pengumuman Pengadaan ini, tidak diperbolehkan untuk mendaftar sebagai peserta pengadaan.

 

3. Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.

 

4. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.

 

5. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.

 

6. Proses pengadaan ini mengacu  pada  Surat  Keputusan  Direksi  PT Pertamina (Persero) No. Kpts - 51/C00000/2010-S0 tentang Manajemen Pengadaan Barang/Jasa.

 

7. Pengumuman dapat juga dibaca di Papan Pengumuman Kantor Pusat Pertamina : Lobby Gedung Annex Jl. Medan Merdeka Timur No. 1A, Jakarta Pusat.

 

 

 

Procurement Excellence Group

Kantor Pusat PT Pertamina (Persero)

 

Share this post