Pengumuman Prakualifikasi Pelelangan Proyek Langit Biru Cilacap (“PLBC”)

Pengumuman Prakualifikasi Pelelangan Proyek Langit Biru Cilacap (“PLBC”)

PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI

Pelelangan Proyek Langit Biru Cilacap (“PLBC”)

No.004/PLBC-RP/2015

 

PT Pertamina (Persero) akan melakukan Prakualifikasi Pelelangan, dengan mengacu pada SK Direksi No. KPTS-051/C00000/2010 Revisi ke- 2 dan/atau perubahannya tentang Manajemen Pengadaan Barang dan Jasa di PT Pertamina (Persero), sebagai berikut:

 

I.     Informasi Proyek

 

  • Nama Proyek Langit Biru Cilacap (PLBC)
  • Lokasi Proyek di Kilang Refinery Unit IV Cilacap - Jawa Tengah
  • Revamping semi regent Platforming Unit dengan kapasitas 14,1 MBSD ke CCR Platforming dengan kapasitas 18,6 MBSD dan
  • Pembangunan Isomerization Unit dengan kapasitas = 21,5 MBSD

 

II.     Persyaratan Prakualifikasi  

 

A. Persyaratan Administrasi:

 

  1. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan bidang jasa konstruksi terintegrasi yang masih berlaku, dikeluarkan oleh dan
  2. terdaftar pada lembaga yang berwenang sesuai perundang-undangan dalam bidang jasa konstruksi;
  3. Memiliki Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) untuk Perusahaan Nasional;
  4. Memiliki Ijin Perwakilan Perusahaan Jasa Konstruksi Asing untuk Perusahaan Asing;
  5. Memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT)  untuk Perusahaan Nasional yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Minyak Dan Gas Bumi;
  6. Memberikan surat pernyataan yang ditandatangani oleh Direktur Perusahaan (yang berwenang menandatangani kontrak) di atas materai yang cukup, yang menyatakan bahwa :
    • Perusahaan tidak sedang dalam pengawasan pengadilan atau lembaga hukum, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan, dan/atau Direksi Perusahaan yang berwenang menandatangani kontrak atau kuasanya tidak sedang menjalani hukuman (sanksi) pidana;
    • Perusahaan tidak sedang dalam sengketa baik di dalam maupun di luar pengadilan/ Alternative Dispute Resolution dengan PT PERTAMINA (Persero);
    • Direksi Perusahaan yang berwenang menandatangani kontrak atau kuasanya belum pernah dihukum berdasarkan keputusan pengadilan atas tindakan yang berkaitan dengan kondite profesional Perusahaan atau profesional perorangan untuk bidang Pengadaan Barang/Jasa;
    • Perusahaan tidak sedang bermasalah atau tidak sedang terkena larangan mengikuti pengadaan Barang dan Jasa dan atau tidak sedang terkena sanksi berdasarkan ketentuan yang berlaku di PT PERTAMINA (Persero);
    • Perusahaan tidak termasuk dalam kelompok Penyedia Barang/Jasa yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama kecuali BUMN; dan
    • Perusahaan tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2(dua) atau lebih Penyedia Barang/Jasa dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.

 

B. Persyaratan Kemampuan Keuangan:

 

1. Setiap Perusahaan harus dapat membuktikan kemampuan finansial yang memadai dalam rangka melaksanakan proyek dengan menyerahkan laporan keuangan audited 3 (tiga) tahun terakhir sekurang-kurangnya mulai dari tahun 2011 oleh kantor akuntan publik dengan opini “unqualified” dan disampaikan dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris (untuk calon peserta dalam bentuk konsorsium ketentuan ini harus dipenuhi oleh semua anggota konsorsium) dan

 

2. Perusahaan Nasional atau Konsorsium harus memiliki kekayaan bersih minimal USD 75,000,000.- juta (“Tujuh Puluh Lima Juta United State Dollar”) atau ekivalen berdasarkan laporan keuangan perusahaan tahun 2013 yang telah diaudit oleh akuntan publik (minimal dipenuhi oleh salah satu anggota konsorsium).

 

C. Persyaratan Teknis :

 

1. Mempunyai pengalaman dalam 10 (sepuluh) tahun terakhir sejak tahun 2004 , sebagai main contractor atau anggota konsorsium dalam proyek EPC di bidang refinery dengan process unit sejenis yaitu platformer dengan kapasitas minimal 15 MBSD atau isomerization dengan kapasitas minimal 15 MBSD atau RCC /FCC/Hydrocracking/Residu Hydrotreating dengan kapasitas minimal 15 MBSD ber-license process  dari salah satu licensor : UOP, AXENS, CHEVRON, SHAW, SHELL, EXXON MOBIL, KBR. Persyaratan ini harus dibuktikan dengan copy kontrak pekerjaan serta Berita Acara serah terima pekerjaan, dan

 

2. Saat ini masih memiliki kapabilitas untuk melaksanakan point C.1 tersebut diatas dengan  memperlihatkan dokumen yang menunjukan:

 

  • Curriculum Vitae dari resources utama yang dimiliki oleh perusahaan untuk : Project Manager, Engineering Manager, Procurement Manager, Construction Manager, HSE Manager, Project Control Manager, QA/QC Manager dan Commissioning Manager yang menangani point C.1 diatas.
  • Bukti Pemilikan Peralatan utama dalam membangun/Revamping Unit Process seperti yang dimaksud termasuk oleh support partner.dan Mempunyai pengalaman mengelola proyek dalam 10 (sepuluh) tahun terakhir sejak tahun 2004, sebagai main contractor/anggota konsorsium (para pihak dalam kontrak) pada proyek EPC di Oil & Gas/Petrochemical dengan nilai minimal USD 100,000,000,- Juta (“Seratus Juta United State Dollar”) atau ekivalen.

 

III.     Peserta Prakualifikasi

 

Perusahaan yang dapat mengikuti Prakualifikasi adalah:

 

1. Perusahaan Nasional (berbadan hukum Indonesia) yang memenuhi persyaratan Administrasi, Kemampuan Keuangan dan Teknis seperti butir  II. A,B dan C tersebut diatas, atau

2. Konsorsium yangmemenuhi persyaratan Administrasi, Kemampuan Keuangan, dan Teknis seperti butir  II. A,B dan C diatas dengan penjelasan sebagai berikut:

a. Konsorsium harus merupakan gabungan Perusahaan Asing (berbadan hukum Asing) dengan Perusahaan Nasional.

b. Leader Konsorsium adalah Perusahaan yang memiliki pengalaman dan yang akan mengerjakan lingkup pekerjaan dengan nilai finansial yang terbesar.

c. Perusahaan Asing sebagai anggota Konsorsium harus memenuhi persyaratan teknis butir  II. A,B dan C tersebut diatas.

d. Perusahaan Nasional anggota Konsorsium harus:

  • Mempunyai pengalaman dalam 10 (sepuluh) tahun terakhir minimal sebagai main contractor/anggota konsorsium penandatangan kontrak proyek EPC di Oil Refinery/Oil & Gas/Petrochemical. Persyaratan ini harus dibuktikan dengan copy kontrak pekerjaan serta Berita Acara serah terima pekerjaan.
  • Merupakan perusahaan EPC terkemuka dengan bisnis utama bergerak dibidang Kilang Minyak/Oil & Gas/Petrochemical,

e. Pada saat pemasukan dokumen Prakualifikasi, Konsorsium harus  menyerahkan   Dokumen Asli Kesepakatan Pembentukan Konsorsium yang tertuang dalam Kesepakatan Pembentukan Konsorsium (format surat Kesepakatan Pembentukan Konsorsium akan diberikan pada dokumen Prakualifikasi).

 

IV.     Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Prakualifikasi:

 

Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Prakualifikasi  dapat dilakukan oleh Perusahaan Nasional atau Perusahaan yang akan menjadi anggota Konsorsium dengan membawa  surat  kuasa yang ditandatangani oleh Direktur/Wakil Direktur Perusahaan dan membawa copy dokumen sesuai persyaratan butir II.A, II.B.1, II.2.d tersebut diatas, pada hari kerja:

          

Hari/Tanggal Senin, 9 Februari 2015 s/d Rabu, 11 Februari 2015
Pukul    09.00 – 17.00 WIB
Tempat  Kantor PT PERTAMINA (PERSERO) Refining Project

Patra Office Tower Lantai-2,  Jl. Gatot Subroto Kav. 32-34 – Jakarta

 

V.     Penjelasan Prakualifikasi:

 

Penjelasan Prakualifikasi dihadiri oleh Perusahaan Nasional atau Perusahaan calon anggota konsorsium dengan membawa surat kuasa dari masing-masing Direktur/Wakil Direktur Perusahaan:

Hari/Tanggal Kamis, 12 Februari 2015
Pukul  09.00 WIB - Selesai
Tempat 

Kantor PT PERTAMINA (PERSERO) Refining Project Patra Office Tower Lantai-2

Jl. Gatot Subroto Kav. 32-34 – Jakarta   

 

VI.     Pemasukan Dokumen Prakualifikasi pada hari kerja selambat-lambatnya:

          

Hari/Tanggal Senin, 23 Februari  2015  s/d Selasa, 24 Februari 2015
Pukul  09.00 s.d 15.30 WIB
Tempat  Kantor PT PERTAMINA (PERSERO) Refining Project

Patra Office Tower Lantai-2 ,  Jl. Gatot Subroto Kav. 32-34 - Jakarta

 

Perusahaan Nasional atau Konsorsium yang dinyatakan memenuhi persyaratan Prakualifikasi tersebut diatas dan bisa melanjutkan ke tahapan proses pelelangan berikutnya akan diumumkan melalui Web-site Pertamina, dan disampaikan secara tertulis melalui e-mail.

 

Jakarta, 2 Februari  2015

 

 

PROCUREMENT & ADMINISTRATION

REFINING PROJECT

REFINERY DIRECTORATE PT.PERTAMINA (PERSERO)

 

 

Share this post