PENGUMUMAN TENDER TERBUKA

PENGUMUMAN TENDER TERBUKA
No. Um-047/I03110/2019-S0

 

PT PERTAMINA (Persero) bermaksud untuk mengadakan Tender Terbuka untuk Pengadaan Alat Laboratorium Fungsi Supply & Distribution Management Tahun 2019 sebagai berikut:

1

AUTOMATIC POTENTIOMETRIC TITRATION FOR TAN

ASTM D664

2

AUTOMATIC POUR POINT TESTER

ASTM D97

3

FAME ANALYZER

ASTM D7806

4

AUTOMATIC COLOR

ASTM D156, D1500

5

AUTOMATIC DENSITY METER

ASTM D4052

6

AUTOMATIC WATER CONTENT TEST APPARATUS      

ASTM D6304

7

AUTOMATIC ATMOSPHERIC DISTILLATION TESTER

ASTM D86 Group 1, 2, 3, 4

8

AUTOMATIC VAPOR PRESSURE APPARATUS

ASTM D5191 correlation to ASTM D323

9

EXISTEN GUM TESTER

ASTM D381

10

AUTOMATIC PMCC FLASH POINT TESTER

ASTM D93 (Method A, B, C)

11

SULFUR CONTENT ANALYZER

ASTM D4294

 

Pelaksanaan Tender Terbuka ini didahului dengan tahapan prakualifikasi bagi para peserta yang mendaftar. Persyaratan umum bagi penyedia barang/jasa yang mendaftar adalah sebagai berikut :

  1. Merupakan Agen Resmi/ Distributor alat laboratorium yang dibuktikan dengan Surat Tanda Pendaftaran sebagai Distributor Barang Produksi Luar Negeri yang diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan/atau Surat Penunjukan atau Surat Perjanjian Keagenan yang dikeluarkan oleh Prin
  2. Peserta Lelang dapat memilih judul Lelang Alat Laboratorium sesuai dengan Keagenan yang dimiliki.
  3. Alat laboratorium yang ditawarkan berasal dari prinsipal yang telah tersertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 atau setara.
  4. Persyaratan lainnya yang terdapat di dalam Dokumen Prakualifikasi.

 

Tahapan dan jadwal Tender Terbuka sebagai berikut:

Pengambilan Dokumen Prakualifikasi dan Pendaftaran:

Hari/Tanggal

:

Rabu – Kamis / 18 - 19 September 2019

Waktu

:

08.00 – 15.00 WIB

Tempat

:

Sekretariat Fungsi Pengadaan Barang/Jasa

Gd. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region III – Lantai 07, Jl. Kramat Raya No. 59 Jakarta Pusat

 

Pengambilan Dokumen Prakualifikasi, Pendaftaran dan Rapat Penjelasan Prakualifikasi harus dilakukan oleh Pimpinan perusahaan/Direktur yang namanya tercantum di dalam Akta perusahaan. Bagi yang mewakili pelaksanaan tindakan tersebut, harus membawa Surat Kuasa yang dibuat di atas kop perusahaan, ditandatangani Pimpinan perusahaan/Direktur dan bermeterai Rp. 6.000 beserta fotokopi identitas diri penerima kuasa.

 

Jakarta, 17 September 2019
Fungsi Pengadaan - PT Pertamina (Persero)

Share this post