Pengumuman Tentang Pemberitahuan Pelelangan-Konsultan Engineering Services

PENGUMUMAN
No. UM-1821/I02120/2018-S7

TENTANG
PEMBERITAHUAN PELELANGAN

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pelelangan untuk pekerjaan:

Konsultan Engineering Services

Kualifikasi : Besar/ B (Kekayaan Bersih/ Ekuitas > Rp10M)
Klasifikasi : Jasa Perencana Konstruksi
Sub Bidang :
Q.01 Arsitektur
Q.02 Sipil
Q.03 Mekanikal
Q.04 Elektrikal
Q.05 Tata Lingkungan
Q.06 Jasa Survey
Q.07 Jasa Analisis & Enjiniring Lainnya
Q.21.01 Jasa Enjinering Fase Konstruksi dan Instalasi Bangunan
Q.22.01 Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Bangunan

Pendaftaran  dilaksanakan pada :

Tanggal : 11 – 15 Oktober 2018
Waktu : 08.00 s.d 15.00 WIB
Tempat :

e-procurement (https://eproc.pertamina.com) serta
menyerahkan dokumen pendaftaran hardcopy yang disusun rapih kepada
Fungsi Procurement Excellence Center
Gedung Annex Lantai 4 - Kantor Pusat PT Pertamina (Persero)
Jalan Medan Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat 10110
Sebelum jadwal pendaftaran berakhir

Ruang Lingkup Pekerjaan

Konsultan Engineering Services yang memiliki tugas untuk membantu proses Perencanaan Bangunan Gedung Pertaminadi seluruh Indonesia berikut sarana prasarana penunjangnya dengan jangka waktu kontrak selama ± 2 tahun.

 

Syarat – Syarat Pendaftaran :

  1. Syarat Umum
    1. Untuk Penyedia Barang/JasaTerdaftar di Pertamina (Vendor SKT)
      1. Melampirkan print-out(asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari websitee-Procurement Pertamina pertanggal pengumuman atau setelahnya.Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out(asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKTsesuai butir 2.a.
      2. Bagi perusahaan pendaftar SKT apabila tidak terdaftar di Fungsi Procurement Excellence Center (C100) agar mengajukan surat permohonan penambahan lokasi kerja di Fungsi Procurement Excellence Center (C100).
      3. Melampirkan Copy Laporan Keuangan (Neraca, Laba/ Rugi) Perusahaan tahun terakhir yang telah diaudit Kantor Akontan Publik ( ada Opini ), dengan nilai kekayaan bersih/ ekuitas > Rp10 Miliar (Kualifikasi Besar). Apabila laporan keuangan audited tahun terakhir belum ada, maka melampirkan surat keterangan yang dikeluarkan oleh KAP yang menerangkan bahwa neraca tahun terakhir sedang dalam proses audit, serta melampirkan neraca audited 2 (dua) tahun sebelumnya.
      4. Melampirkan Surat Keterangan Lulus Assesment Prakualifikasi Contractor Safety Management System (CSMS) dari PT Pertamina (Persero) dengan minimal Kategori Resiko Rendah / Low Risk yang masih berlaku.

    2. Untuk Penyedia Barang/JasaTidakTerdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)
      1. Memenuhi Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan. 
        Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan dapat dilihat dan didownload  di websitePertamina e-Procurement:
        https://eproc.pertamina.com/ASPX/Link%20Vendor%20Baru/Message4.aspx
      2. Melampirkan formulir CSMS (Contractor Safety Management System) beserta lampiran dokumen pendukungnya. Formulir CSMS dapat didownload di sini.

  2. Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)
    1. Melampirkan Surat Permohonansebagai peserta proses pelelangan yang ditujukan kepada Fungsi Shared Procurement Operation I.
    2. Konsultan memiliki pengalaman sebagai Konsultan Perencana Bangunan Gedungdalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir, dibuktikan dengan menyampaikan copy kontrak.
    3. Menyampaikan Sertifikat Ijin Usaha Jasa Konstruksidengan klasifikasi Jasa Perencana Konstruksi.
    4. Melampirkan bukti pelunasan kewajiban pajak tahun terakhir (SPT/PPh).
    5. Melampirkan laporan bulanan PPhPasal 25atau Pasal 21/Pasal 23atau PPNsekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan terakhir.
    6. Melampirkan Akta Perusahaanyang memuat susunan direksi dan komisaris perusahaan serta masa jabatan Direksi.
    7. Bagi Petugas yang mendaftar agar membuatSurat Kuasadari perusahaan bermeterai Rp.6000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).

Catatan:

  1. Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :
    1. Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
    2. Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.
  2. Seluruhdokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.
  3. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pelelangan selanjutnya.
  4. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pelelangan selanjutnya.
  5. Proses pelelangan ini mengacu pada Surat  Keputusan  Direksi PT Pertamina (Persero) Kpts-43/C00000/2015-S0 tentang Sistem & Tata Kerja Pengadaan Barang/Jasa.
  6. Pengumuman dapat juga dibaca di Web Site www.pertamina.com.

Dikeluarkan di Jakarta
Pada tanggal 10 Oktober 2018

Fungsi Procurement Excellence Center
Kantor Pusat PT Pertamina (Persero)


Share this post