Penyediaan Paket Perdana Liquefied Petroleum Gas (LPG) untuk Kapal Perikanan Nelayan Kecil Tahun 2016 (termasuk Pendistribusian dan Pemasangan

Penyediaan Paket Perdana Liquefied Petroleum Gas (LPG) untuk Kapal Perikanan Nelayan Kecil Tahun 2016 (termasuk Pendistribusian dan Pemasangan

PENGUMUMAN

No. Um - 759/K20320/2016-S7

 

TENTANG

PEMBERITAHUAN PENGADAAN

 

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pengadaan untuk pekerjaan:

 

Penyediaan Paket Perdana Liquefied Petroleum Gas (LPG) untuk Kapal Perikanan Nelayan Kecil Tahun 2016(termasuk Pendistribusian dan Pemasangan)

 

Kualfikasi

Besar / B (Kekayaan bersih lebih besar dari pada 10 Miliar Rupiah) 

Klasifikasi

Pengadaan Barang

Bidang

Konstruksi, Mekanikal dan Elektrikal

Sub-Bidang

P.02.03 Peralatan / suku cadang instrumentasi dan kelengkapan mesin
P.02.04 Peralatan / suku cadang mekanikal serta elektrikal

 

Pendaftaran  dilaksanakan pada  :

Tanggal

15, 18, 19 dan 20 April 2016

Waktu

08.00 s.d 16.00  WIB

Tata Cara

Registrasi melalui web www.eproc.pertamina.com dan menyerahkan hardcopy dokumen pendaftaran beserta bukti print out telah terdaftar e-procurement PERTAMINA kepada Panitia Pengadaan Procurement Excellence Group Gedung Annex Lantai 4 Kantor Pusat PT Pertamina (Persero) Jln. Medan Merdeka Timur No. 1A Jakarta Pusat 10110.

 

Syarat – Syarat Pendaftaran :

Syarat Syarat Pendaftaran :

A.

SYARAT UMUM

 

1.

Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)

 

 

a.

Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya.

Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah.

 

2.

Untuk Penyedia Barang/JasaTidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)

 

 

a.

Memenuhi Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan

 

 

b.

Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan dapat dilihat dan di download di website Pertamina e-Procurement:
https://eproc.pertamina.com/ASPX/Link%20Vendor%20Baru/Message4.aspx

B.

Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)

 

  1. Melampirkan surat permohonan sebagai peserta proses pengadaan yang ditujukan kepada Procurement Excellence Group (PEG) PT Pertamina (Persero).
  2. Melampirkan surat / bukti sebagai produsen / pabrikan / agen / distributor untuk masing-masing produk berikut:
    • Engine merk Yamaha dan Honda
    • Konverter Kit
    • Selang dan regulator tabung LPG
    Apabila peserta pelelangan bukan sebagai produsen / pabrikan / agen / distributor maka wajib melampirkan Surat Dukungan dari produsen / pabrikan / agen / distributor kepada Perusahaan peserta pelelangan dengan menjelaskan keterangan produk yang didukung dan melampirkan surat / bukti penunjukannya sebagai produsen / pabrikan / agen / distributor Perusahaan yang mendukung.
    Khusus untuk produk berikut wajib dilampirkan salinan sertifikat kesesuaian dengan standarisasinya yang masing-masing diberikan / ditujukan atas nama produsen atau pabrikan atau yang mendukung:
    • Konverter Kit kesesuaian dengan SNI EN 12806:2015 atau standar internasional ECE UN R67e
    • Selang dan regulator tabung LPG kesesuaian dengan SNI
  3. Peserta pengadaan memiliki pengalaman pekerjaan dalam penyediaan barang bidang Konstruksi, Mekanikal atau Elektrikal yang dibuktikan dengan salinan kontrak / Purchase Order (PO) dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir minimal sebanyak 1 (satu) kali.
  4. Sertifikat Contractor Safety Management System (CSMS) PT Pertamina (Persero) minimal Kategori Resiko Rendah / Low Risk. Apabila belum memiliki Sertifikat CSMS, dapat menyertakan Surat Permohonan Pengajuan Sertifikasi CSMS kepada Panitia Pengadaan. Hasil assessment CSMS dari PT Pertamina (Persero) akan disampaikan bersamaan dengan penyampaian hasil prakualifikasi. Download Formulir permohonan CSMS di website  https://eproc.pertamina.com/ASPX/Link%20Vendor%20Baru/Message.aspx
  5. Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat surat kuasa dari perusahaan bermeterai Rp. 6000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).

Catatan :

1.

Khusus untuk perusahaan yang melakukan kemitraan (konsorsium):
  1. Penyedia Barang/Jasa wajib mempunyai perjanjian kerjasama operasi/kemitraan yang memuat antara lain tanggung jawab para pihak, persentase kemitraan, dan pihak yang mewakili kemitraan (lead firm);
  2. Surat perjanjian kerjasama operasi/kemitraan ditandatangani oleh seluruh anggota kemitraan;
  3. Pihak yang mewakili kemitraan (lead firm) merupakan perusahaan dalam negeri yang memiliki persyaratan sesuai peraturan sektoral;
  4. Prakualifikasi dilakukan kepada semua perusahaan yang tergabung dalam kemitraan tersebut namun untuk sertifikasi hanya diberlakukan kepada perusahaan yang mewakili kemitraan (lead firm) sesuai perjanjian konsorsium;
  5. Persyaratan prakualifikasi harus dipenuhi oleh masing-masing anggota kemitraan atau gabungan seluruh anggota kemitraan.

2.

Perusahaan yang mendaftar tidak memiliki Afiliasi dengan Perusahaan lain dalam Pengadaan Barang/Jasa yang sama. Pengertian Afiliasi adalah hubungan antara 2 (dua) atau lebih Penyedia Barang/Jasa dimana terdapat 1 (satu) atau lebih pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi, atau Komisaris yang sama. 

3.

Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.

4.

Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.

5.

Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.

6.

Proses pengadaan ini mengacu  pada  Surat  Keputusan  Direksi  PT Pertamina (Persero)                       
No. Kpts - 43/C00000/2015-S0 tentang Sistem & Tata Kerja Pengadaan Barang/Jasa.

7.

Pengumuman ini dapat dibaca pada Web Site www.pertamina.com, www.eproc.pertamina.com dan papan pengumuman lobby Gedung Annex Kantor Pusat  PT Pertamina (Persero).

 

 

Procurement Excellence Group

PT Pertamina (Persero)

Share this post