PENYEDIAAN, PENDISTRIBUSIAN & PEMASANGAN PAKET PERDANA LPG UNTUK KAPAL PERIKANAN BAGI NELAYAN KECIL TAHUN ANGGARAN 2018 – WILAYAH II

PENGUMUMAN
No. UM-378/I00100/2018-S7

TENTANG
PEMBERITAHUAN PENGADAAN

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pelelangan untuk pekerjaan:

PENYEDIAAN, PENDISTRIBUSIAN & PEMASANGAN PAKET PERDANA LPG UNTUK KAPAL PERIKANAN BAGI NELAYAN KECIL TAHUN ANGGARAN 2018 – WILAYAH II

Kualifikasi       :  Besar (Kekayaan Bersih / Ekuitas > Rp 10 Milyar)

Klasifikasi        :  Pengadaan Barang (P)

Bidang             :  Konstruksi, Mekanikal, Elektrikal (P.02)

Sub bidang      :  Peralatan / Suku Cadang Instrumentasi dan Kelengkapan Mesin (P.02.03)

                           Peralatan / Suku Cadang Mekanikal serta Elektrikal (P.02.04)

Pendaftaran  dilaksanakan pada  :

Tanggal           :  4 - 7 Juli 2018

Waktu              :  08.00 s.d 15.00  WIB

Tempat           :  Menyerahkan dokumen pendaftaran hardcopy yang disusun rapih kepada

Fungsi Procurement Excellence Center

Gedung Annex Lantai 4

Kantor Pusat PT Pertamina (Persero)

Jalan Medan Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat 10110

sebelum jadwal pendaftaran berakhir

Syarat – Syarat Pendaftaran :

A. Syarat Umum

  1. Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)
    1. Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya. Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2.a.
    2. Bagi perusahaan pendaftar SKT apabila tidak terdaftar di Fungsi Procurement Excellence Center (C100) agar mengajukan surat permohonan penambahan lokasi kerja di Fungsi Procurement Excellence Center (C100).
    3. Melampirkan Surat Keterangan Lulus Assesment Prakualifikasi Contractor Safety Management System (CSMS) dari PT Pertamina (Persero) dengan Kategori Resiko Rendah / Low Risk yang masih berlaku.
  2. Untuk Penyedia Barang/Jasa Tidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)
    1. Memenuhi Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan.
      Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan dapat dilihat dan di download  di website Pertamina e-Procurement:
      https://eproc.pertamina.com/ASPX/Link%20Vendor%20Baru/Message4.aspx
    2. Melampirkan formulir CSMS (Contractor Safety Management System) beserta lampiran dokumen pendukungnya. Formulir CSMS dapat didownload disini : (klik disini)

B. Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)

  1. Melampirkan Surat Permohonan sebagai peserta proses pelelangan yang ditujukan kepada Fungsi Procurement Excellence Center (PEC) PT PERTAMINA (Persero)
  2. Melampirkan surat/bukti pendukung dari pabrikan/ATPM produk berikut:
    • Engine merk Yamaha, Honda, Kohler dan/atau yang setara.
    • Konverter Kit
    • As Panjang, baling-baling dan asesoris pendukung
    • Selang dan Regulator

      Khusus untuk produk konverter kit, wajib dilampirkan Salinan Sertifikat kesesuaian SNI EN 12806:2015 yang ditunjukan atas nama produsen atau yang mendukung.
  1. Melampirkan pengalaman kerja dalam bidang penyediaan barang bidang konstruksi, mekanikal atau elektrikal yang dibuktikan dengan Salinan Kontrak / PO dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir minimal sebanyak 1 (satu) kali serta Bukti / Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan.
  2. Melampirkan Copy Bukti pembayaran pajak tahun 2017 untuk Wajib Pajak Dalam Negeri/BUT (Badan Usaha Tetap) berupa Surat Pemberitahuan Tahunan (Formulir 1771 & Lampiran lengkap) dan Surat Setoran Pajak (SSP) pasal 25 dan 29.
  3. Melampirkan laporan bulanan PPh Pasal 25 atau Pasal 21/Pasal 23 atau PPN sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan terakhir (Bulan Maret, April, dan Mei Tahun 2018).
  4. Melampirkan Neraca Perusahaan tahun terakhir (tahun 2017) yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) atau Melampirkan Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh KAP yang menerangkan bahwa neraca tahun 2017 sedang dalam proses audit disertai dengan melampirkan neraca audited 2 (dua) tahun terakhir sebelumnya.
  5. Melampirkan Akta Perusahaan antara lain:
    • Akta Pendirian Perusahaan dilengkapi dengan Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM RI
    • Akta Perubahan (jika ada) yang disusun secara berurutan minimal terdiri dari:
      1. Akta Perubahan Anggaran Dasar yang disesuaikan dengan UU Perseroan Terbatas Tahun 2007
      2. Akta Perubahan Anggaran Dasar Terakhir
      3. Akta Perubahan Perusahaan yang terakhir yang memuat:
        • Masa jabatan direksi
        • Perubahan susunan pengurus

yang dilengkapi dengan Persetujuan atau Penerimaan Pemberitahuan dari Menteri Hukum dan HAM RI atas akta perubahan-perubahannya

  1. Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat Surat Kuasa dari perusahaan bermeterai Rp.6000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).

Catatan :

  1. Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :
    1. Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
    2. Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.
  2. Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.
  3. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pelelangan selanjutnya.
  4. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pelelangan selanjutnya.
  5. Proses pelelangan ini mengacu pada  Surat  Keputusan  Direksi  PT Pertamina (Persero) Kpts-43/C00000/2015-S0 tentang Sistem & Tata Kerja Pengadaan Barang/Jasa.
  6. Pengumuman dapat juga dibaca di Web Site www.pertamina.com.

Dikeluarkan di Jakarta
Pada tanggal 3 Juli 2018

Procurement Excellence Center,
Kantor Pusat PT PERTAMINA (Persero)

Share this post