PENGUMUMAN |
||
No. UM - 895/K20320/2015-S7 |
||
|
||
TENTANG |
||
PEMBERITAHUAN PELELANGAN LANJUTAN-2 |
||
|
||
Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pelelangan untuk pekerjaan: |
||
|
||
Perbaikan Sarana Prasarana Gedung PWP (Penggantian Pipa Chiller, Perbaikan AHU, dan Penggantian Motor Hordine) |
||
|
||
Kualifikasi |
: |
Kecil (K) / Kekayaan bersih ≤ 1 (satu) miliar Rupiah |
Klasifikasi |
: |
Jasa Pelaksana Konstruksi |
Bidang |
: |
Mekanikal (Q.13) dan Elektrikal (Q.14) |
Sub Bidang |
: |
Q.13.01 (Instalasi pemanasan, ventilasi udara & AC dalam bangunan termasuk perawatannya) Q.14.09 (Instalasi kontrol & instrumentasi, termasuk perawatannya) Q.14.11 (Instalasi listrik lainnya, termasuk perawatannya) |
|
|
|
Pendaftaran dilaksanakan pada |
||
Tanggal |
: |
10 s/d 12Nopember 2015 |
Waktu |
: |
07.00 s/d 16.00 WIB |
Tempat |
: |
Registrasi dengan menyerahkan dokumen pendaftaran hardcopy kepada Panitia Pelelangan Procurement Excellence Group Gedung Annex Lantai 4 Kantor Pusat PT Pertamina (Persero) Jalan Medan Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat 10110 |
Syarat Syarat Pendaftaran : |
|||
A. |
SYARAT UMUM |
||
|
1. |
Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT) |
|
|
|
a. |
Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya. Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah. |
|
2. |
Untuk Penyedia Barang/Jasa Tidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT) |
|
|
|
a. |
Memenuhi Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pelelangan |
|
|
b. |
Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pelelangan dapat dilihat dan di download di website Pertamina e-Procurement: https://eproc.pertamina.com/ASPX/Link%20Vendor%20Baru/Message4.aspx |
B. |
Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT) |
||
|
|
||
Catatan : |
|||
1. |
Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sebagai berikut : |
||
|
a. |
Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti satu proses pelelangan yang sama. |
|
|
b. |
Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan di mana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pelelangan yang sama. |
|
2. |
Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen. |
||
3. |
Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pelelangan selanjutnya. |
||
4. |
Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pelelangan selanjutnya. |
||
5. |
Proses pelelangan ini mengacu pada Surat Keputusan Direksi PT Pertamina (Persero) No. Kpts - 51/C00000/2010-S0 tentang Manajemen Pelelangan Barang/Jasa. |
||
6. |
Pengumuman dapat juga dibaca di websitewww.pertamina.com |
||
|
|
|
|
Procurement Excellence Group PT Pertamina (Persero)
|