Renovasi Arsitektur dan Interior Minor Gedung Perkantoran PT. Pertamina (Persero)

Renovasi Arsitektur dan Interior Minor Gedung Perkantoran PT. Pertamina (Persero) (1)

 

PENGUMUMAN

No. UM - 230/K20320/2016-S7

 

TENTANG

PEMBERITAHUAN PELELANGAN

 

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pelelangan untuk pekerjaan:

 

Renovasi Arsitektur dan Interior Minor
Gedung Perkantoran PT. Pertamina (Persero)

 

Kualifikasi

:

Menengah / M (Kekayaan bersih lebih besar dari 1 Miliar sampai dengan 10 Miliar Rupiah)

Klasifikasi

:

Jasa Pelaksana Konstruksi

Bidang

:

Arsitektur; Sipil; Mekanikal; Elektrikal; Tata Lingkungan

Sub Bidang

:

Q.11.10       (Finishing Bangunan)

Q.11.10.03  (Pekerjaan interior, termasuk perawatannya)

Q.11.30       (Perawatan Gedung / Bangunan)

Q.12.10       (Pekerjaan Persiapan)

Q.13.01       (Instalasi pemanasan, ventilasi udara & AC dalam bangunan  termasuk perawatannya)

Q.13.02       (Perpipaan air dalam bangunan, termasuk perawatannya)

Q.14.11       (Instalasi listrik lainnya, termasuk perawatannya)

Q.15.05       (Instalasi pengolahan limbah, termasuk perawatannya)

 

 

 

Pendaftaran dilaksanakan pada

Tanggal

:

16 Februari s/d 18 Februari 2016

Waktu

:

07.00 s/d 16.00 WIB

Tempat

:

Registrasi dengan memilih pekerjaan sesuai judul di atas pada web www.eproc.pertamina.com DAN menyerahkan dokumen pendaftaran hardcopy yang disusun rapih SERTA membawa bukti print-out bahwa telah melakukan registrasi di sistem eproc Pertamina kepada Panitia Pelelangan Procurement Excellence Group Gedung Annex Lantai 4 Kantor Pusat PT Pertamina (Persero) Jalan Medan Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat 10110

 

Syarat Syarat Pendaftaran :

A.

SYARAT UMUM

 

1.

Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)

 

 

a.

Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya.

Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah.

 

2.

Untuk Penyedia Barang/Jasa Tidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)

 

 

a.

Memenuhi Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pelelangan

 

 

b.

Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pelelangan dapat dilihat dan di download di website Pertamina e-Procurement:

https://eproc.pertamina.com/ASPX/Link%20Vendor%20Baru/Message4.aspx

 

B.

Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)

 

  1. Melampirkan surat permohonan sebagai peserta proses pelelangan yang ditujukan kepada Manager Strategic Sourcing.
  2. Melampirkan Surat Keterangan Lulus Contractor Safety Management System (SKL CSMS) dari PT Pertamina (Persero) dengan level minimum R (Rendah).
  3. Melampirkan daftar pengalaman perusahaan dalam pekerjaan interior perkantoran minimal 5 tahun terakhir dandengan nilai pekerjaan minimal Rp.100.000.000 (seratus juta Rupiah) yang dilengkapi dengan salinan Kontrak yang memperlihatkan masa kontrak dan Lingkup Pekerjaan serta melampirkan salinan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan.
  4. Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat surat kuasa dari perusahaan bermeterai Rp.6.000,- (kecuali Direktur / Wakil Direktur)

 

 

 

 

Catatan :

1.

Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :

 

a.

Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pelelangan yang sama.

 

b.

Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pelelangan yang sama.

2.

Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.

3.

Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pelelangan selanjutnya.

4.

Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pelelangan selanjutnya.

5.

Proses pelelangan ini mengacu pada Surat Keputusan Direksi PT Pertamina (Persero) No. Kpts - 43/C00000/2015-S0 tentang Sistem & Tata Kerja Pengadaan Barang/Jasa.

6.

Pengumuman dapat juga dibaca di papan pengumuman Kantor Pusat Pertamina Gedung Annex lt.G dan di situs PT Pertamina (Persero) (www.pertamina.com).

 

 

 

 

 

Procurement Excellence Group

PT Pertamina (Persero)

Share this post