RENOVASI INFRASTRUKTUR INTERIOR UNIVERSITAS PERTAMINA

RENOVASI INFRASTRUKTUR INTERIOR UNIVERSITAS PERTAMINA

PENGUMUMAN

No. Um - 194/K20320/2016-S7

 

TENTANG

PEMBERITAHUAN PENGADAAN

 

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pelelangan untuk pekerjaan :

RENOVASI INFRASTRUKTUR INTERIOR

UNIVERSITAS PERTAMINA

Kualifikasi

Besar / B (Kekayaan bersih lebih besar dari pada 10 Miliar Rupiah)

Klasifikasi

Jasa Pelaksana Konstruksi

Bidang

Sipil; Mekanikal, Elektrikal, Tata Lingkungan

Sub-Bidang

Q.12.10

(Pekerjaan persiapan)

Q.12.10.01

(Pekerjaan penghancuran)

Q.12.20.05

(Pekerjaan pembetonan)

Q.12.20.07

(Pekerjaan pemasangan perancah beton)

Q.13.01

(Instalasi pemanasan, ventilasi udara & AC dalam bangunan termasuk perawatannya)

Q.13.02

(Perpipaan air dalam bangunan, termasuk perawatannya)

Q.14.07

(Jaringan distribusi tenaga listrik tegangan rendah, termasuk perawatannya)

Q.14.08

(Jaringan distribusi telekomunikasi dan atau telepon termasuk perawatannya)

Q.14.09

(Instalasi kontrol & instrumentasi, termasuk perawatannya)

Q.14.10

(Instalasi listrik gedung dan pabrik, termasuk perawatannya)

Q.14.11

(Instalasi listrik lainnya, termasuk perawatannya)

Q.15.03

(Perpipaan air bersih/limbah termasuk perawatannya)

 

 

Pendaftaran dilakukan pada:

Tanggal

5 s/d 16 Februari 2016

Waktu

07:00 s/d 16:00 WIB

Tata Cara

Registrasi dengan memilih pekerjaan sesuai judul di atas pada situs www.eproc.pertamina.com DAN menyerahkan dokumen pendaftaran (prakualifikasi) hardcopy yang disusun rapi SERTA membawa bukti print-out bahwa telah melakukan registrasi di sistem E-Procurement Pertamina kepada Panitia Pelelangan Procurement Excellence Group Gedung Annex Lantai 4 Kantor Pusat PT. Pertamina (Persero) Jalan Medan Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat 10110

Syarat-syarat  pendaftaran:

A. Syarat Umum

1. Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)

  1. Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari websitee-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya. Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. di bawah.
  2. Melampirkan salinan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Pelaksana Konstruksi yang masih berlaku untuk semua sub bidang tersebut di atas dengan kualifikasi minimal B1.
  3. Melampirkan salinan Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) yang masih berlaku untuk semua sub bidang tersebut di atas dengan kualifikasi minimal B1.
  4. Melampirkan salinan laporan keuangan (neraca laba rugi) Perusahaan per tanggal 31 Desember 2013 dan 31 Desember 2104 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik yang terdaftar di Kementrian Keuangan, lengkap dengan opininya.
  5. Melampirkan print-out rekening koran dengan saldo rata-rata selama 6 (enam) bulan terakhir minimal Rp.5.000.000.000,- (lima miliar Rupiah) yang telah dilegalisir oleh pihak Bank.
  6. Melampirkan surat dukungan fasilitas kredit dari Bank Umum senilai minimal Rp.30.000.000.000,- (tiga puluh miliar Rupiah) untuk proyek renovasi infrastruktur Universitas Pertamina, yang masa berlakunya sampai dengan berakhirnya masa Kontrak yakni 240 (dua ratus empat puluh) HKL atau 8 (delapan) bulan.
  7. Melampirkan salinan bukti telah melunasi kewajiban pajak 2 (dua) tahun terakhir (SPT/PPh) serta memiliki laporan bulanan PPh pasal 25 atau pasal 21/ pasal 23 atau PPN sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan terakhir.
  8. Melampirkan Surat Keterangan Lulus Assessment Contractor Safety Management System (CSMS) dari PT. Pertamina (Persero) dengan risk categoryMedium yang masih berlaku.

 

  1. 2.   Untuk Penyedia Barang/Jasa Tidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)
    1. Memenuhi Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan
    2. Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan dapat dilihat dan di download  di websitePertamina e-Procurement: https://eproc.pertamina.com/ASPX/Link%20Vendor%20Baru/Message4.aspx
    3. Melampirkan salinan akta pendirian perusahaan berikut salinan akta perubahan (jika ada) yang ada pengesahan dari Kementrian Hukum dan HAM berikut salinan akta yang telah disesuaikan dengan UU No. 40 tahun 2007.
    4. Melampirkan dokumen asli daftar susunan pemilik modal perusahaan sesuai dengan akta pendirian berikut perubahannya. Daftar susunan pemilik modal ini harus ditandatangani oleh yang berwenang dalam perusahaan.
    5. Melampirkan dokumen asli daftar susunan pengurus perusahaan, yang ditandatangani oleh yang berwenang dalam perusahaan.
    6. Melampirkan formulir Contractor Safety Management System (CSMS) dengan risk categoryMedium beserta lampiran dokumen pendukungnya yang masih berlaku.
 

 

B. Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)

  1. Peserta melampirkan surat permohonan sebagai peserta proses pengadaan yang ditujukan kepada Manager Strategic Sourcing.
  2. Peserta melampirkan daftar pengalaman perusahaan di bidang konstruksi atau renovasi gedung dalam 5 (lima) tahun terakhir dengan kriteria konstruksi/renovasi berupa:
    1. Bangunan hotel (minimal bintang 3), apartemen, kantor, dan atau bangunan konstruksi yang setara;
    2. Luas minimal 5.000 m2 dan minimal 5 lantai;
    3. Lingkup pekerjaan meliputi pekerjaan sipil, interior, dan MEP (mekanikal, elektrikal, plumbing);
    4. Daftar pengalaman dibuatkan dalam tabel sekurang-kurangnya memuat keterangan sebagai berikut:

                                i.  Nama Proyek,

                               ii.  Lokasi,

                              iii.  Owner (nama, alamat kantor, & No.Telp),

                             iv.  Nilai Kontrak,

                              v.  Jangka Waktu Pelaksanaan,

                             vi.  Tahun Penyelesaian,

                            vii.  Luasan (minimal 5.000 m2),

                           viii.  Jumlah Lapis Lantai (minimal 5 lantai).

  1. Untuk setiap proyek pada daftar di atas harus dilengkapi dokumen pendukung yakni:

                                i.  Salinan SPK atau Kontrak perikatan;

                               ii.  Salinan lingkup dan volume kerja;

                              iii.  Salinan Berita Acara Selesai Pekerjaan yang dilegalisir oleh pemberi pekerjaan;

                             iv.  Dokumentasi (Foto) masing-masing proyek untuk setiap daftar pengalaman di atas.

  1. Melampirkan Salinan Sertifikat Manajemen Mutu ISO 9001 yang masih berlaku.
  2. Melampirkan personil-personil yang cakap dengan jumlah dan kualifikasi sesuai tabel di bawah ini. Setiap personil harus dilengkapi dengan CV, salinan KTP, salinan NPWP, serta salinan Sertifikat Tenaga Ahli atau tenaga terampil dari asosiasi atau Surat Keterangan dari LPJK yang masih berlaku.

No.

Jabatan dalam Proyek

Jumlah (Personil)

Pendidikan Minimal

Pengalaman Kerja (Tahun)

Sertifikat yang dimiliki

1.

Project Manager

1

S1 Teknik Sipil/Arsitektur/Mesin/Elektrikal

10

Sertifikat Nasional IAMPI atau setara

2.

Site Manager

1

S1 Teknik Sipil/ Arsitektur/Desain Interior/Mesin/Elektrikal

8

SKA Ahli Madya Teknik Sipil/ Arsitektur/Desain Interior/Mesin/Elektrikal

3.

QC Manager

1

S1 Teknik Sipil/Arsitektur/ Desain Interior/ Mesin/Elektrikal

8

SKA Ahli Madya Teknik Sipil/ Arsitektur/Desain Interior/Mesin/Elektrikal

4.

Tenaga Ahli Struktur

1

S1 Teknik Sipil

8

SKA Ahli Madya Teknik Sipil

5.

Tenaga Ahli Desain Interior

1

S1 Teknik Desain Interior

8

SKA Ahli Madya Teknik Desain Interior

6.

Tenaga Ahli Mekanikal-Elektrikal

1

S1 Teknik Mesin/ Elektrikal

8

SKA Ahli Madya Teknik Mesin/Elektrikal

7.

Tenaga Ahli Quantity Surveyor

1

S1 Teknik Sipil/ Arsitektur/Mesin/ Elektrikal

6

SKA Ahli Madya Teknik Sipil/Arsitektur/Mesin/Elektrikal

8.

Safety Officer

1

D3 Jurusan K3/  Teknik Sipil/ Arsitektur/Mesin/ Elektrikal

8

Sertifikat Ahli K3 dari Depnaker

9.

Tenaga Administrasi

2

D3 Semua Jurusan

-

-

 

  1. Dokumen Prakualifikasi harus disusun secara sistematis dengan format yang rapi dan sesuai urutan, lengkap dengan cover, daftar isi dan pembatas antar segmen dokumen.
  2. Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat Surat Kuasa  dari perushaan bermeterai Rp. 6000,- (kecuali Direktur / Wakil Direktur / perusahaan asing).

 

Catatan :

  1. Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb:
    1. Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
    2. Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan di mana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.
    3. Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, dan pembatas antar dokumen.
    4. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
    5. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
    6. Proses pengadaan ini mengacu  pada  Surat  Keputusan  Direksi  PT Pertamina (Persero) No. Kpts - 43/C00000/2015-S0 tentang Sistem & Tata Kerja Pengadaan Barang/Jasa.
    7. Pengumuman dapat dibaca di situs www.pertamina.com/news-room/procurement/, milis PEG Yahoo Grup, dan papan pengumuman lobby gedung annex Kantor Pusat PT Pertamina (Persero).
 
 
 
 
 
 
 

 

 

 

 

Strategic Sourcing – Procurement Excellence Group

PT. Pertamina (Persero)

Share this post