Aviation Green Deal
|
Rencana European Union (EU) untuk segera menerapkan kebijakan pengenaan pajak atas penggunaan kerosene pada bisnis penerbangan atau dikenal dengan Aviation Green Deal mendapatkan penolakan keras dari mayoritas pemilik maskapai. Sesuai rilis yang diterbitkan oleh EU, kebijakan tersebut sebenarnya bertujuan untuk menurunkan emisi karbon yang dihasilkan dari pesawat-pesawat yang melayani rute penerbangan internasional. Namun, para pemilik maskapai berpendapat bahwa yang lebih efektif saat ini adalah dukungan global agar maskapai melakukan investasi untuk pengembangan teknologi bahan bakar yang ramah lingkungan dan pesawat bertenaga listrik.
Berdasarkan riset International Civil Aviation Organization (ICAO), dunia penerbangan internasional diprediksi akan berkontribusi sebagai penghasil C02 terbesar di tahun 2050. Hal tersebut diperkirakan terjadi apabila para pemangku kepentingan tidak berupaya melakukan pengembangan energi alternatif di dunia aviasi. Menghadapi kondisi tersebut, dua produsen pesawat terbesar di dunia, Airbus dan Boeing sudah melakukan persiapan untuk mengembangkan teknologi pesawat yang ramah lingkungan. Airbus memproyeksikan akan memproduksi pesawat nir emisi di tahun 2030, sedangkan Boeing menargetkan pada 2050 mereka mampu menghasilkan teknologi pesawat dengan tingkat emisi 50 persen lebih rendah dari data yang berlaku saat ini.
Grafik terlampir menunjukkan kandungan CO2 per penumpang-kilometer dari masing-masing maskapai. Hal tersebutlah yang menyebabkan timbulnya pertentangan antar maskapai, karena beberapa diantaranya menggunakan isu lingkungan tersebut untuk menyerang dan mengalihkan perhatian penumpang dari kompetitor. Di samping masalah persaingan yang timbul, maskapai sebenarnya sudah melakukan beberapa terobosan untuk menurunkan kadar CO2 dari penerbangan mereka. Seperti halnya melakukan penanaman pohon sambil terus mengupayakan campuran bahan bakar yang ramah lingkungan dengan mencampur kerosene dan bahan bakar biomassa serta pengoptimalan hydrogen berbahan dasar air. Namun, upaya-upaya tersebut masih terkendala karena harganya tidak kompetitif dibandingkan dengan kerosene.
Menurut Chief Executive Officer dari International Air Transport Association (IATA), Alexandre de Juniac, pada prinsipnya maskapai sepakat untuk ambil bagian dalam penyusunan Aviation Green Deal, asalkan opsi pengenaan pajak kerosene tidak masuk ke dalam kebijakan tersebut. IATA juga berharap adanya kontribusi pemerintah dan perusahaan minyak dan gas global dalam menciptakan bahan bakar yang ramah lingkungan untuk mendukung kelangsungan bisnis penerbangan.
Sumber : Investor Relations – Corporate Secretary
Untuk komentar, pertanyaan dan permintaan pengiriman artikel Market Update via
email ke pertamina_IR@pertamina.com