Seperti dibahas pada Market Insight (33/LVI), Elon Musk, CEO Tesla itu membuat keributan di pasar modal melalui cuitannya tentang rencana untuk membuat Tesla menjadi korporasi tertutup. Sontak rencana tersebut membuat saham Tesla turun. Namun tidak lama kemudian, Musk kembali bercuit bahwa Tesla akan tetap menjadi korporasi terbuka, dan pasar pun merespon positif. Tidak hanya kali ini saja, cuitan Musk berpengaruh ke harga sahamnya, seperti terlihat di gambar.
Maraknya media sosial, telah mempengaruhi tidak hanya harga saham suatu korporasi, namun juga bursa saham secara keseluruhan. Sebagai contoh pada tahun 2013, ketika diberitakan dalam akun Twitter Associated Press bahwa terjadi ledakan di Gedung Putih dan Presiden Obama terluka. Hanya dalam hitungan menit, bursa Dow Jones AS turun sekitar 150 poin dan merugi sampai sebesar US$136 juta, sebelum kembali ke level sebelumnya setelah terbukti berita tersebut palsu.
Sejak media sosial menjadi populer, korporasi menjadikannya sebagai saluran resmi selain siaran pers, laporan tahunan, dan saluran konvensional lainnya untuk berkomunikasi dengan konsumen, investor, dan publik secara luas. Pada 2013, Securities and Exchange Comission (SEC) AS mengatur bahwa media sosial layak menjadi saluran yang dapat digunakan untuk menyampaikan informasi resmi perusahaan. Saat ini media sosial seringkali menjadi pilihan utama perusahaan untuk menyebarkan informasi karena sifatnya yang cepat, dapat menjangkau secara langsung, luas dengan pemilihan gaya bahasa yang lebih fleksibel. Masalahnya, kontrol terhadap informasi yang tersebar di media sosial lebih sulit dilakukan. Tidak saja informasi resmi dari akun media sosial perusahaan, publik juga cepat terpapar dengan informasi dari berbagai sumber seperti akun pribadi top management, akun dari kantor berita, bahkan berita dari regulator.
Kasus Tesla dan Dow Jones menjadi contoh bahwa informasi yang bukan dari akun resmi korporasi juga dapat berpengaruh ke harga saham bahkan bursa saham. Kontrol informasi korporasi melalui kebijakan yang mengatur wewenang pemberi informasi dan jenis informasinya perlu diimplementasi guna menjaga nilai perusahaan dan juga sentimen pasar.