The Standard

The Standard

Faktor Environmental, Social, dan Governance atau ESG, telah menjadi perhatian tidak hanya oleh perusahaan, namun juga oleh investor. Perusahaan memahami peran informasi ESG untuk menyampaikan strategi jangka panjang perusahaan yang berkelanjutan. Sedangkan investor memerlukan informasi ESG untuk memastikan bahwa dana yang ditanamkan dalam perusahaan atau surat berharga yang diterbitkan perusahaan, mampu memberikan hasil yang optimal dan berkelanjutan pula.

Namun demikian, riset oleh EY pada 2017 kepada 320 responden dari institusi keuangan global, menunjukan bahwa 60 persen dari responden menganggap bahwa perusahaan belum sepenuhnya menyajikan atau mengungkapkan secara lengkap terkait dengan ESG yang dapat memengaruhi bisnis perusahaan. Investor membutuhkan informasi mengenai ESG untuk mengukur risiko atau bahkan peluang dari portofolio investasinya atau dana yang akan ditempatkannya. Menurut BlackRock Investment Institute, ada beberapa poin yang dapat digunakan sebagai panduan oleh investor untuk menilai aspek ESG suatu perusahaan, seperti disajikan diagram berikut.

Di sisi lain, dalam penyajian informasi ESG-nya, perusahaan harus mengacu ke kriteria atau standar pelaporan. Ada beberapa standar pelaporan yang dapat diacu oleh perusahaan, antara lain: SASB (Sustainability Accounting Standards Board), GRI (Global Reporting Initiative) Standard, IIRC (International Integrated Reporting Council), TCFD (Task Force on Climate-related Financial Disclosure), CDP (Carbon Disclosure Project). Masing-masing standar disusun oleh lembaga atau organisasi yang berbeda, dengan fokus penyajian informasi yang berbeda juga, walau masih dalam lingkup ESG. Berbagai standar tersebut selain menjadi pilihan bagi perusahaan dalam penyajian informasi, di sisi lain membuat bingung perusahaan dan juga investor. Informasi yang disajikan menjadi tidak seragam di antara perusahaan dan analisa yang oleh investor juga akan berbeda-beda.

Upaya untuk mengintegrasikan standar-standar tersebut sedang berlangsung. Mereka menargetkan bahwa pada September 2020, telah dapat dipetakan persamaan, perbedaan, dan pokok-pokok yang dapat diseragamkan di antara standar-standar tersebut. Meskipun belum menghasilkan standar yang satu, upaya tersebut akan memberikan kejelasan baik bagi perusahaan maupun investor.

Pertamina sendiri sejak tahun 2011, telah menerbitkan Laporan Keberlanjutan yang menampilkan aspek-aspek ESG dengan menggunakan kriteria GRI Standard.

Sumber : Investor Relations – Corporate Secretary
Untuk komentar, pertanyaan dan permintaan pengiriman artikel Market Update via
email ke pertamina_IR@pertamina.com

Share this post