Upgraded Again!
|
Akhir Mei 2019 yang lalu, lembaga pemeringkat kredit Standard & Poor’s (S&P) Global Ratings kembali menaikkan peringkat kredit Indonesia dari BBB- ke BBB dengan outlook stabil. Sebelumnya pada 2017, S&P telah menaikan peringkat kredit Indonesia menjadi investment grade, dari BB+ menjadi BBB-. S&P bisa dibilang terlambat dalam menaikan peringkat Indonesia penjadi investment grade. Pasalnya, lembaga pemeringkat Fitch dan Moody’s telah menaikan peringkat Indonesia menjadi investment grade masing-masing pada 2011 dan 2012.
S&P menyatakan bahwa salah satu faktor kunci yang mendukung kenaikan tersebut adalah prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat dengan dukungan kebijakan otoritas yang diyakini akan tetap berlanjut. Dibandingkan dengan ekonomi negara-negara lain yang memiliki tingkat pendapatan yang sama (peers), ekonomi Indonesia tumbuh lebih baik. Rata-rata dalam 10 tahun terakhir, pendapatan riil per kapita Indonesia tumbuh sebesar 4,1%, jauh lebih tinggi daripada negara peers yang rata-rata hanya sebesar 2,2%. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah telah efektif mendukung pembiayaan publik yang berkelanjutan, pertumbuhan ekonomi yang berimbang, serta dinamika ekonomi Indonesia yang konstruktif di tengah lingkungan eksternal yang penuh tantangan dalam beberapa tahun terakhir.
Lebih jauh, tren konsumsi domestik dan investasi sebagai kontributor utama pertumbuhan Produksi Domestik Bruto (PDB), akan terus berlanjut jika pemerintah melanjutkan komitmennya untuk meningkatkan investasi di bidang infrastruktur dan sumber daya manusia. Di sisi fiskal, rasio utang Pemerintah diperkirakan stabil selama beberapa tahun ke depan sebagai cerminan dari proyeksi keseimbangan fiskal yang juga stabil. Rasio utang pemerintah terhadap PDB diperkirakan tetap sehat di bawah 30% seiring dengan terjaganya defisit fiskal dan pertumbuhan PDB. Sedangkan di sisi moneter, kebijakan yang diambil Bank Indonesia dengan menaikkan suku bunga kebijakan dianggap sebagai kebijakan yang mampu mengatasi risiko yang timbul dari kerentanan eksternal.
Seiring dengan naiknya peringkat Indonesia, S&P juga menaikan peringkat kredit beberapa perusahaan, empat di antaranya adalah BUMN. Selain Pertamina, S&P juga menaikan peringkat PLN, Pelindo II, serta Pelindo III. S&P menilai bahwa Pertamina memiliki peran yang sangat penting bagi Pemerintah Indonesia dan juga mendapatkan dukungan yang besar dari Pemerintah, terutama dalam melaksanakan kebijakan Pemerintah di bidang energi.
Sumber : Investor Relations – Corporate Secretary
Untuk komentar, pertanyaan dan permintaan pengiriman artikel Market Update via
email ke pertamina_IR@pertamina.com