BANJARMASIN, 16 Januari 2021 – Bencana banjir bandang yang melanda sejumlah daerah di Kalimantan Selatan (Kalsel) sejak 4 hari lalu, cukup memberikan dampak yang besar seperti infrastruktur jembatan yang putus, jalanan yang tidak dapat dilalui, volume air tinggi sehingga kegiatan perekonomian terhenti.
Kendati demikian, Pertamina melalui Marketing Operation Region (MOR) VI Kalimantan memastikan stock BBM dan LPG tetap tersedia di wilayah Kalsel.
Akses distribusi di beberapa titik yang terendam banjir segera diantisipasi dengan mengalihkan distribusi BBM dari Integrated Terminal Banjarmasin ke Fuel Terminal Pulang Pisau dan Fuel Terminal Kotabaru agar stok SPBU area Kalsel tetap terjaga.
Unit Manager Communication Relation & CSR Kalimantan, Susanto August Satria mengungkapkan bahwa sebagai antisipasi, Pertamina juga menambah pasokan BBM untuk TBBM Pulang Pisau sebanyak 48 KL (8%) dan TBBM Kotabaru sebanyak 78 KL (11%). Bahkan 111 SPBU area Kalsel pun tetap beroperasi untuk memenuhi BBM masyarakat
Begitu pula dengan LPG, penambahan pasokan juga dilakukan dari Depot LPG Balikpapan ke Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di Kab. Tanah Laut dan Tanah Bumbu sebanyak 78 Metrik Ton (26.000 tabung) atau 18,6% penyaluran normal.
Lebih lanjut Satria mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan panic buying terutama di produk LPG 3 kg. “ Untuk stok di Depot LPG Mini di Kalsel sangat aman sehingga masyarakat dapat membeli LPG sesuai dengan kebutuhan. Sebanyak 74 agen dan 1.620 pangkalan tetap beroperasi untuk memastikan kebutuhan LPG di Kalsel aman,” tutur Satria.
Pertamina juga terus berkoordinasi dengan BPBD setempat untuk dapat membantu kebutuhan masyarakat yang terdampak banjir ini. Melalui Pertamina Peduli, akan disampaikan bantuan yang telah disesuaikan dengan kebutuhan mendesak saat ini.
Apabila masyarakat menemui adanya kendala di lapangan mengenai terhambatnya penyaluran BBM & LPG dapat langsung menghubungi call center Pertamina 135 atau email ke pcc135@pertamina.com.
For English version of this news release, please click here