Pertamina melakukan pengangkatan pipa yang putus di Teluk Balikpapan dibawah pengawasan pihak TNI AL, Kepolisian Daerah dan Kejaksaan. Pengangkatan pipa dilakukan Pertamina atas permintaan dari Polda Kaltim sebagai bagian dari investigasi penyebab pipa putus.
Untuk melakukan pengangkatan pipa Pertamina menggunakan Kapal Sea Haven 2 yang dilengkapi Crane.
Terdapat 3 bagian potongan pipa yang akan diangkat. Satu bagian potongan pipa diangkat pada hari ini (19/4) dan 2 bagian potongan pipa lainnya akan diangkat besok (20/4). Pemotongan pipa dan pemasangan sling dilakukan oleh 19 orang penyelam yang telah mendapat izin dari Dirjen Perhubungan Laut, KSOP, dan Kepolisian Daerah. Para penyelam tersebut bekerja dalam tim yang terdiri dari delapan orang, secara bergantian di bawah air masing-masing 45 menit. Pemotongan pipa yang dilakukan dibawah air membutuhkan waktu yang lama sehingga pengangkatan pipa juga dilakukan menyesuaikan waktu pemotongan pipa. Di samping itu, pengangkatan harus memperhitungkan cuaca dan arus bawah laut.
Proses pengangkatan pipa sendiri memakan waktu kurang lebih 2 jam setelah sling pengangkat terpasang pada posisi pipa.
Pipa tersebut akan di tempatkan di salah satu Jetty milik Pertamina RU V untuk dilakukan investigasi dan rekonstruksi oleh Pihak Kepolisian. Diperkirakan 3 potongan pipa tersebut akan tiba di jetty pada Sabtu pagi.
Kita ketahui, pipa milik Pertamina berdiameter 20” dengan lapisan concrete lining pencegah korosif pada kedalaman 22 meter di Teluk Balikpapan telah tertarik hingga 120 meter dari letak awal dan mengalami putus.
Sampai saat ini putusnya pipa tersebut diduga disebabkan oleh faktor eksternal. Untuk mengetahui penyebab putusnya pipa tersebut maka Pihak Kepolisian akan melakukan investigasi dan rekonstruksi.
"Pengecekan ini dilakukan untuk menghitung titik potong pipa dan tehnik pengangkatannya”, ungkap Yudi Nugraha, Manager Region Communication and CSR Kalimantan.
Yudi menambahkan, kemungkinan penggantian pipa akan segera dilakukan setelah proses investigasi selesai. “22 joint (1 joint = 12 meter) pipa berukuran 20” untuk mengganti pipa yang putus tersebut sudah dipersiapkan di RU VI Balongan. Segera setelah proses investigasi selesai, Pertamina akan melakukan penggantian pipa baru," tutup Yudy.