Luwu, 17 November 2020 - Pandemi belum usai, perhatian kepada pelaku usaha sektor riil perlu digalakkan bersama di tengah ketidakpastian ekonomi di era ini. Untuk itu diperlukan peran nyata untuk membangkitkan geliat usaha para pelaku UMKM sebagai penggerak utama sektor riil. Sebagai wujud nyata dalam upaya tersebut, PT Pertamina (Persero) Regional Sulawesi kembali menggelontorkan pemberian pinjaman modal usaha melalui Program Kemitraan dengan nilai Rp 1,3 Milyar kepada 33 UMKM di Desa Karang-karangan yang mayoritas bergerak di sektor Perdagangan di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Penyaluran Program Kemitraan ini diserahkan secara simbolis oleh Fuel Terminal Manager Palopo, Bushro Sihabuddin Busthomi kepada Kepala Desa Karang-karangan, Asbar Idrus pada Senin (16/11) di Hotel Indah Mulia, Kota Palopo.
Pada kesempatan ini, Asbar Idrus mewakili masyarakat Desa Karang-karangan mengapresiasi Pertamina atas Program Kemitraan yang digulirkan kepada pelaku UMKM di Desa Karang-karangan. Dia mengungkapkan dengan diberikannya bantuan ini, masyarakat dapat melakukan pengembangan usahanya. “Pesan kami selaku Pemerintah kepada masyarakat yang sudah menjadi penerima program kemitraan agar dapat menggunakan dana ini sebaik-baiknya. Kami berharap program ini dapat terus berlanjut sehingga dapat menambah nilai ekonomi bagi masyarakat,” ujar Asbar.
Secara terpisah, Unit Manager Comm, Rel, & CSR MOR VII, Laode Syarifuddin Mursali mengatakan Program Kemitraan ini merupakan upaya Pertamina mendukung kebangkitan UMKM yang menjadi pilar penggerak ekonomi dan merasakan dampak signifikan ditengah pandemi COVID-19. “UMKM saat ini jatuh bangun untuk dapat menstabilkan usahanya dan menghidupi banyak orang. Program Kemitraan ini diharapkan dapat menjadi stimulus kepada mereka agar bangkit dan mandiri sehingga bisa membantu menggerakkan roda perekonomian,” terangnya.
Dengan penyaluran ini, Pertamina selama tahun 2020 telah menyalurkan 15,7 M bantuan modal usaha untuk UMKM di Sulawesi, lebih dari 5,7 M diantaranya untuk Sulsel.
Program Kemitraan Pertamina adalah bantuan modal usaha yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bergerak di 8 sektor yaitu perkebunan, pertanian, perdagangan, perikanan, peternakan, industri, jasa dan sektor lainnya dengan nominal maksimal mencapai Rp 200 juta. Selain itu, Pertamina pun memberikan bantuan pendampingan dan pembinaan kepada mitra binaan berupa pameran dan pelatihan. “Pertamina juga terbuka kepada UMKM lain yang ingin mendapatkan bantuan modal usaha. Informasi lebih lengkap bisa diakses di www.pertamina.com/id/program-kemitraan," pungkas Laode.*