Borong 7 PROPER Emas Pertamina Buktikan Komitmen Pengelolaan Lingkungan

Borong 7 PROPER Emas Pertamina Buktikan Komitmen Pengelolaan Lingkungan

JAKARTA – PT Pertamina (Persero) meraih kinerja dalam pengelolaan lingkungan (PROPER) yang positif dalam pemeringkatan periode 2015—2016 dengan diperolehnya tujuh proper emas dan 71 proper hijau. Unit usaha di bawah Pertamina mendominasi perolehan proper emas dari total 12 yang diberikan pemerintah pada tahun ini. Sedangkan untuk perolehan proper hijau unit usaha dibawah Pertamina meraih 71 penghargaan dari total 172 perusahaan.

 

Proper merupakan program penilaian dari pemerintah kepada perusahaan tentang kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 3 Tahun 2014 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER-LH).

 

Program Proper ini adalah salah satu program unggulan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dikembangkan sejak tahun 2002 dengan tujuan untuk mendorong tingkat ketaatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup dan mendorong inovasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan pemberdayaan masyarakat disekitar lokasi.

 

Penghargaan proper emas diserahkan oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla didampigi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar di Istana Wapres. Wakil Presiden dalam sambutannya mengapresiasi apa yang sudah dicapai oleh Pertamina, yang tahun ini mengalami peningkatan prestasi yaitu dari mendapatkan 6 proper emas tahun lalu menjadi 7 dan diikuti proper hijau yang naik lebih dari 50 persen.

 

“Saya ucapkan terimakasih 12 perusahaan yang mencapai Proper Emas, khususnya ada 7 dari Pertamina. Saya ucapkan selamat untuk Pertamina. 3 penghargaan Proper Emas lainnya juga diperoleh BUMN, sedangkan dua lainnya oleh swasta. Artinya, ternyata BUMN, khususnya Pertamina, lebih disiplin daripada swasta,” kata Wapres.

 

Menurutnya  Pertamina telah sukses dalam pengelolaan lingkungan hidup di kegiatan operasinya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasinya. Pemerintah berharap prestasi ini dapat  dipertahankan bahkan harus ditingkatkan dari tahun ke tahun.

 

Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto menambahkan tahun ini total peserta unit maupun anak perusahaan Pertamina meningkat, yaitu dari 160 peserta menjadi 165 peserta. Peningkatan jumlah peserta tersebut juga diimbangi dengan peningkatan ketaatan pengelolaan lingkungan, yang ditandai dengan diperolehnya tujuh Proper Emas masing-masing oleh Refinery Unit VI Balongan - Jawa Barat,  PT Pertamian Hulu Energi West Madura Offshore (WMO) – Jawa Timur, Badak NGL - Kalimantan Timur, JOB Pertamina Talisman Jambi Merang – Jambi, PT Pertamina EP Asset 1 Field Rantau – NAD, Marketing Operation Region IV TBBM Rewulu – DIY, dan PT Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang – Jawa Barat.

 

“Tujuh Proper Emas yang diperoleh merupakan pencapaian yang sangat membanggakan bagi kami, karena Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan hanya memberikan 12 Proper Emas dari total 2.217 peserta Proper 2015 -2016. Prestasi ini merupakan pengakuan hasil nyata dari green action yang diterapkan di unit usaha Pertamina, di mana Pertamina memiliki komitmen dan perhatian yang tinggi akan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasi perusahaan,” katanya.

 

Pertamina dari tahun ke tahun menorehkan peningkatan jumlah unit usaha yang mendapatkan Proper emas dan hijau dengan peningkatan sebagai berikut :

 

TAHUN

TOTAL PROPER EMAS

TOTAL PROPER HIJAU

PERTAMINA

NASIONAL

PERTAMINA

NASIONAL

2013 -2014

4

9

42

121

2014 -2015

6

12

45

108

2015 -2016

7

12

71

172

 

Pelaksanaan evaluasi industri PROPER periode 2015-2016 dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama-sama dengan Provinsi. Mekanisme evaluasi dibagi menjadi 2 jenis yaitu evaluasi melalui verifikasi lapangan dan mekanisme penilaian mandiri. Berikut daftar perusahaan yang dievaluasi melalui mekanisme verifikasi lapangan dan mekanisme penilaian mandiri.

 

Perusahaan yang mendapatkan peringkat Proper Emas dan Hijau artinya perusahaan tersebut telah berhasil taat terhadap peraturan perundangan baik pelaksanaan dokumen lingkungan/studi lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian emisi udara dan pengelolaan limbah B3 dan telah menerapkan sistem manajemen lingkungan yang baik dan melakukan program-program inovasi yang menggunaan sumber daya energi secara efisien, menurunkan emisi gas rumah kaca, melakukan konservasi air, dan berhasil menurunkan dan memanfaatkan limbah B3. Selain itu, perusahaan dengan Proper Emas dan Hijau juga berarti telah berhasil dalam pengelolaan sampah, perlindungan keanekaragaman hayati, serta melakukan upaya pemberdayaan masyarakat yang baik.

Share this post