Jakarta, 14 Juni 2021 - PT Pertamina International Shipping telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk kinerja tahun buku 2020.
Di tengah kondisi pandemi Covid-19, Anak usaha Pertamina Persero yang sudah menjadi Subholding shipping ini berhasil mencatat kinerja cemerlang. Hal ini terlihat dari tingkat rasio kesehatan perusahaan yang mencapai skor 92,46 (kategori sehat AA).
Untuk tahun buku 2020, perseroan berhasil meraih pendapatan usaha sebesar USD 598,86 juta atau melonjak 121% dibandingkan perolehan yang sama di tahun sebelumnya sebesar USD 493,97 juta. Kenaikan tersebut berhasil mendongkrak laba usaha perseroan yang meningkat 146% dari USD 67,62 juta di 2019, menjadi USD 98,83 juta di 2020.
Di sisi lain, EBITDA PIS meningkat 206% dari USD 80,16 juta di 2019, menjadi USD 164,77 juta. Alhasil, kondisi tersebut membuat laba tahun berjalan juga ikut melonjak 126% dari USD 66,58 juta di 2019 menjadi USD 83,70 juta di 2020.
"Realisasi Laba Bersih Audited Perusahaan pada tahun 2020 meningkat utamanya disebabkan oleh usaha optimasi operasi yang dilakukan. Kenaikan beban operasi berbanding lurus dengan kenaikan pendapatan secara proporsional. Adapun kenaikan Beban Umum & Administrasi dipengaruhi oleh meningkatnya biaya terkait human capital seiring dengan perluasan struktur organisasi dan biaya konsultansi untuk proses restrukturisasi," tutur Diah Kurniawati, Direktur Keuangan Pertamina International Shipping, Kamis, 11 Juni 2021.
Kenaikan laba bersih tersebut juga membuat posisi ekuitas perseroan ikut terdongkrak dari USD 263,65 juta di 2019 menjadi USD 347,33 juta di 2020. Sementara untuk aset di tahun lalu tercapai USD 548,36 juta atau naik dari tahun sebelumnya sebesar USD 419,06 juta.
Di sisi lain total liabilitas perseroan untuk 2020 tercatat mencapai USD 201,02 juta atau meningkat dari 2019 yang tercatat sebesar USD 155,40 juta. Hal ini dipengaruhi oleh meningkatnya utang usaha seiring dengan meningkatnya beban operasi.
Dari aspek aset perusahaan, Total Aset Audited 2020 meningkat disebabkan oleh adanya penambahan Asset Under Construction (2 VLCC New Building). Selain itu, kenaikan aset juga dipengaruhi oleh meningkatnya Kas dan Setara Kas dan pencatatan Aset Hak Guna sebagai salah satu dampak penerapan PSAK 73.