Jakarta, 18 Februari 2020 - PT Pertamina (Persero) menandatangani nota kesepakatan bersama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memperluas pelayanan BBM dan LPG melalui pengadaan Pertashop di desa-desa wilayah Indonesia.
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian dan Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati dan disaksikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal & Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Direktur Pemasaran Retail Pertamina, Mas’ud Khamid di hadapan ribuan aparat desa se-Jawa Tengah pada acara Rapat Kerja Percepatan Penyaluran Dana Desa 2020 di Semarang (18/2).
Pertashop merupakan lembaga penyalur Pertamina berskala kecil untuk melayani kebutuhan konsumen BBM dan LPG yang tidak atau belum terlayani oleh lembaga penyalur Pertamina lain. Kehadiran Pertashop juga dapat mendukung program Pertamina One Village One Outlet (OVOO) dalam rangka memastikan pelayanan Pertamina hingga ke pedesaan.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan kerjasama ini merupakan kemitraan strategis antara Pertamina dan Kementerian Dalam Negeri dalam rangka mewujudkan keadilan energi, dimana Pertamina akan memastikan 7.196 Kecamatan di seluruh Indonesia, minimal terdapat satu outlet pelayanan Pertamina. Kendati dibangun di Desa, pembangunan Pertashop ini akan tetap memperhatikan aspek komersial demi keberlangsungan bisnisnya.
Sebagai instansi Pemerintah yang memiliki kewenangan hingga pedesaan, kemitraan dengan Kemendagri diharapkan dapat mempercepat perizinan dan dukungan sosialisasi kepada masyarakat dalam pembangunan Pertashop.
"Pertamina akan membangun kerjasama dengan berbagai pihak untuk dapat melayani masyarakat hingga ke pedesaan dengan memperluas penyediaan atau availability energi. Pembangunan Pertashop akan diprioritaskan bagi daerah yang belum terjangkau SPBU,"kata Nicke.
Saat ini, Pertashop dibangun dengan tiga kategori kapasitas penyaluran yaitu antara 400 liter per hari (Gold), 1.000 liter per hari (Platinum) dan 3.000 liter per hari (Diamond).
Untuk memperluas pembangunan Pertashop, Pertamina akan mengembangkan dua skema kerjasama yakni Skema Investasi oleh Pertamina dan Skema investasi oleh Mitra Desa. Skema investasi Pertamina dapat dilakukan dimana modal sarana dan infrastruktur disiapkan oleh Pertamina, sementara modal kerja disiapkan oleh mitra Desa. Dengan skema ini maka bagi hasil keuntungan dilakukan sesuai dengan porsi investasi yang sudah diberikan.
Sedangkan untuk Skema Investasi Mitra Desa, seluruh investasi baik modal sarana infrastruktur maupun modal kerja disiapkan oleh Mitra Desa. Sehingga hasil keuntungan pun menjadi hak mitra Desa sepenuhnya.
Kedua skema tersebut ditawarkan Pertamina kepada mitra, baik lembaga desa maupun pihak lain atas persetujuan Pemerintah Daerah. Adapun penentuan skema, Pertamina menyerahkan pada pilihan mana yang dinilai menguntungkan oleh mitra.
“Kehadiran Pertashop merupakan alternatif Pemerintah dan Pertamina untuk memperluas layanan penyaluran BBM dan LPG dengan bekerjasama berbagai pihak dan tetap mempertimbangkan aspek komersial lokasi yang diajukan. Kami mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada pemerintah dan seluruh pihak yang telah mendukung layanan BBM dan LPG melalui Pertashop ini,” ujar Nicke.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Centre 135. *