Gubernur Bali Dukung Penuh Inisiatif Energi Bersih Pertamina

29 Januari 2021 – PT Pertamina (Persero) melalui Sub-holding Power & New Renewable Energy (PNRE) terus mengoptimalkan upayanya mempersiapkan transisi energi, salah satunya melakukan kerja sama strategis dengan pemerintah daerah. Heru Setiawan selaku CEO Sub-holding PNRE didampingi manajemen melakukan pertemuan dengan Gubernur Bali, I Wayan Koster beserta jajaran Pemerintah Provinsi Bali. Pertemuan tersebut dalam rangka melakukan penjajakan kerja sama strategis untuk meningkatkan bauran energi bersih di wilayah Provinsi Bali. 

"Beberapa bentuk inisiatif Pertamina di Bali antara lain Ekosistem Kendaraan Listrik di daerah wisata, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di wilayah Nusa Dua," ungkap Heru. 

Dalam pertemuan juga membahas terkait visi dan misi Provinsi Bali menjadi wilayah yang mengusung program-program ramah lingkungan. Beberapa di antaranya adalah dengan dirilisnya Peraturan Gubernur Bali nomor 45 tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Peraturan Gubernur Bali nomor 48 tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. 

"Kami mendukung penuh semua upaya membangun Bali menjadi Provinsi yang memiliki kemandirian energi dengan energi bersih," kata Wayan Koster. 

Untuk menjaga keberlanjutan ekosistem bisnis yang terintegrasi dengan kebutuhan daerah, Sub-holding PNRE juga merangkul mitra-mitra lokal di Bali dalam rangka penguatan ekonomi kemasyarakatan sekaligus mendorong gaya hidup berbasiskan energi bersih. 

"Kemitraan menjadi fokus utama kami dalam inisiatif pengembangan ekosistem kendaraan berbasis listrik di Bali. Kami sangat berterima kasih kepada Pak Gubernur beserta jajaran atas dukungannya," kata Heru. 

Upaya Pertamina dan Pemprov Bali pun sejalan dengan aspirasi pemerintah pusat dalam peningkatan bauran energi sebesar 23 persen di 2025.

For English version of this news release, please click here

https://pertamina.com/en/news-room/news-release

Share this post