Hak Partisipasi Naik Menjadi 30%, Pertamina Ingin Transisi Pengelolaan Blok Corridor Berjalan Baik

Jakarta, 30 Juli 2019 – Keputusan Pemerintah yang menyetujui kenaikan hak partisipasi atau participating interest (PI) sebesar 30% kepada Pertamina di Blok Corridor menjadi peluang positif bagi BUMN migas nasional untuk memasuki masa transisi pengelolaan blok migas yang jatuh ke Pertamina pada 2026 mendatang.

Direktur Hulu Pertamina, Dharmawan H. Samsu menyatakan Pertamina menyambut baik keputusan Pemerintah yang telah menetapkan perpanjangan kontrak kerjasama dan menyetujui kenaikan hak partisipasi Pertamina sebesar 30% di Blok Corridor dari sebelumnya yang hanya 10%. Hak partisipasi tersebut akan dimulai setelah tahun 2023.

Dharmawan menambahkan peningkatan hak partisipasi bagi Pertamina merupakan skema terbaik yang telah disepakati antara ketiga pihak pemegang PI yakni Conoco Phillips (Grissik) Ltd, Talisman Corridor Ltd (Repsol), dan PT Pertamina Hulu Energi Corridor. Menurutnya, skema ini baik untuk mengurangi resiko operasi terhadap keberlangsungan dan juga tingkat produksi.

Selain itu, Pertamina akan menjadi operator melalui anak usahanya Pertamina Hulu Energi Corridor di Blok Corridor pada tahun 2026, setelah tiga tahun kontrak berjalan dan melalui transisi yang baik hingga kontrak selesai pada tahun 2043. “Pertamina bersemangat untuk mengelola blok ini yang merupakan lapangan fractured basement gas play yang menantang. Kami berkomitmen untuk melakukannya dengan baik guna menjaga kesinambungan produksi di Blok tersebut,“ pungkasnya.**

Share this post