Jakarta, 25 September 2019 – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan PT Pertamina (Persero) selalu berupaya untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir di seluruh Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan kerja sama untuk dapat melakukan sinergi program sebagai dukungan terhadap pemerintahan dalam mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.
KKP dan Pertamina menandatangani kerjasama Sinergi Program Pengelolaan Ruang Laut dengan Pemanfaatan Produk Pertamina di Wilayah Kerja Marketing Operation Region (MOR) VIII (Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat) bertempat di Marine Heritage Gallery, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI di Jakarta pada Rabu (25/9).
Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut Memorandum of Understanding (MOU/Nota Kesepahaman) antara KKP dengan Pertamina Nomor: 08/MEN-KP/KB/VII/2017 dan Nomor: 10/C00000/2017-S0 tentang Sinergi Pengelolaan dan Pengembangan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
Penandatanganan kerjasama ini dilakukan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) KKP, Agus Dermawan dengan General Manager MOR VIII Pertamina, Gema Iriandus Pahalawan. Momen penandatanganan tersebut disaksikan oleh Direktur Jenderal PRL KKP, Brahmantya Satyamurti Poerwadi dan SVP Retail Marketing & Sales Pertamina, Jumali.
Direktur Jenderal PRL KKP, Brahmantya Satyamuri Poerwadi menyampaikan dalam sambutannya bahwa tujuan perjanjian kerja sama ini dalam rangka Sinergitas Program Pengelolaan Ruang Laut dengan pemanfaatan Produk Pertamina bagi masyarakat pesisir, meliputi nelayan, pembudidaya ikan, Kelompok Pengolah Pemasar (POKLAHSAR), Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS), Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (KOMPAK), dan petambak garam di wilayah kerja MOR VIII Pertamina, yaitu Provinsi Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
“Bersama-sama nanti akan dilakukan beberapa kegiatan bagi masyarakat pesisir di wilayah kerja MOR VIII Pertamina terkait sinergitas program seperti pengordinasian pemenuhan kebutuhan Bahan Bakar Minyak dan Gas, sosialisasi tentang program pengelolaan ruang laut dan produk-produk gas domestik, pemasangan produk Musicool, pertukaran data dan informasi dan kegiatan lainnya,” tambah Brahmantya.
SVP Retail Marketing & Sales Pertamina, Jumali dalam sambutannya menjelaskan bahwa tujuan penandatanganan perjanjian kerja sama ini adalah dalam rangka meningkatkan sinergi program pengelolaan ruang laut dengan pemanfaatan produk Pertamina bagi masyarakat pesisir.
“Pertamina terus mendorong sinergi dengan stakeholder khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mendukung kegiatan perekonomian masyarakat pesisir di Wilayah Timur Indonesia,” ujar Jumali.
Jumali menambahkan bahwa kerjasama di Wilayah Timur Indonesia ini adalah pionir atau pilot project apabila dikemudian hari dipandang perlu dilakukan penerapan kerjasama untuk seluruh wilayah Indonesia.
“Selain dapat meningkatkan koordinasi terkait pemanfaatan dan pengelolaan ruang laut bagi masyarakat pesisir di wilayah Maluku dan Papua, kerja sama ini juga diharapkan akan semakin meningkatkan kelancaran distribusi BBM dan produk gas Pertamina yang dapat digunakan oleh masyarakat pesisir,” tambah General Manager MOR VIII Pertamina, Gema Iriandus Pahawalan.
Gema menambahkan bahwa mengingat Indonesia memiliki potensi sumber daya kelautan dan perikanan yang besar serta garis pantai terpanjang kedua, maka perlu dikelola dengan baik. Diharapkan dengan adanya sinergi dan koordinasi melalui perjanjian kerja sama dapat mewujudkan kemandirian ekonomi, kedaulatan pangan, serta menyejahterakan masyarakat pesisir khususnya di wilayah Maluku dan Papua di masa mendatang.**