Bojonegoro - Tanduk indah bagi Rusa Jawa laksana mahkota, begitu indah dan mempesona. Memandang tanduk yang tampak kekar itu, akan membuat siapapun berdecak kagum. Bagi Rusa Jawa, tanduk yang sempurna juga menjadi lambang kejantanan dan daya tarik sendiri dalam menggaet pasangan. Sayangnya, tanduk yang indah ini, malapetaka karean menjadi incaran para pemburu liar. Habitat Rusa Jawa pun semakin terancam, menjadikannya salah satu dari hewan langka yang dilindungi dan terancam punah.
Entah apa yang akan terjadi, jika kehidupan hewan langka ini tak dilindungi dengan baik. Tentu saja, suatu saat hanya tinggal nama, bahwa kita pernah memiliki hewan indah. Penangkaran Rusa Jawa pun menjadi jawaban untuk menjaga keberlangsungan hidup mereka.
PT Pertamina EP, anak perusahaan PT Pertamina (Persero) sekaligus Kontraktor Kontrak Kerja Sama dibawah pengawasan SKKMIGAS, menegaskan, menjaga binatang langka yang terancam punah seperti Rusa Jawa, merupakan bagian dari Good Corporate Governance. Sejak tahun 2014, PT Pertamina EP Asset 4 Cepu Field bekerjasama dengan KPH Parengan, Bojonegoro, Jawa Timur dan Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM), membuat Program Penangkaran Rusa Jawa.
Sejalan dengan semakin bertambahnya habitat Rusa Jawa, Pertamina pun terus memperluas wilayah penangkaran, termasuk hutan untuk pangannya. Berdasarkan hasil kajian dan rekomendasi Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam Jawa Timur, ukuran kandang penangkaran diperluas menjadi 22 x 18 meter yang dialokasikan untuk peletakan kandang penanganan atau kandang jepit dan sekaligus dapat digunakan sebagai kandang persalinan dan penyapihan bagi indukan Rusa yang akan melahirkan. Dengan adanya kandang penyapihan ini, anak rusa yang baru lahir tidak beresiko mati akibat gangguan dari rusa dewasa lainnya. Lahan untuk penyediaan pakan Rusa Jawa juga telah diperluas dengan area mencapai 2800 meter persegi.
Pada tahun pertama penangkaran, terdapat 10 ekor Rusa Jawa yang dikembangkan di penangkaran KPH Parengan. Populasi Rusa Jawa mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Hingga juli 2018, jumlah Rusa Jawa yang terdapat di penangkaran menjadi 48 ekor yang terbagi menjadi 41 ekor di pekarangan dinas KBKPH Malo dan 7 ekor di lokasi Wana Wisata Prataan.
“Banyak manfaat yang diperoleh dari kegiatan penangkaran Rusa Jawa selain aspek konservasi yaitu bisa melestarikan keberadaan jenis spesies Rusa, juga bisa menjadi objek eko-wisata sekaligus untuk kepentingan pendidikan lingkungan,” ujar Cepu Field Manager Afwan Daroni.
Setelah kurang lebih berjalan 4 tahun, sebanyak 10 persen dari hasil penangkaran yang sudah memenuhi persyaratan dilepasliarkan ke habitat alamnya. Sebelum dilepasliarkan, terlebih dahulu dilakukan kajian lokasi untuk pelepasliaran (releasing) Rusa Jawa dan akan dilepasliarkan di bulan november 2018 di taman hutan raya raden soerjo bekerjasama dengan BKSDA Jawa Timur.
“Hasil penangkaran Rusa Jawa memiliki prospek untuk dikembangkan dalam skala budidaya komersial termasuk penangkaran berbasis masyarakat di sekitar hutan. Hal ini sekaligus akan membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan,” imbuh Afwan.
Kini, kita bisa sedikit lega. Ancaman kepunahan Rusa Jawa sudah menemukan solusinya. Hal ini tentu saja harus dibarengi dengan kesadaran masyarakat untuk tidak berburu binatang langka, khususnya Rusa Jawa. Pertamina pun gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar sama-sama menjaga keberlangsungan hidup Rusa Jawa. Kesadaran bersama penting agar semua binatang langka yang kita miliki bisa terjaga dan terwariskan dengan baik kepada anak cucu kita.