Lhokseumawe - Perta Arun Gas menggelar meresmikan Operasional Pusat Logistik Berikat (PLB) PT Perta Arun Gas bersamaan dengan kedatangan 1st kargo usaha penyimpanan LNG (LNG Hub) di Kilang Arun PAG site, Lhokseumawe (02/04).
Peresmian yang dilakukan bersamaan dengan kedatangan 1st kargo LNG Hub di Kilang Arun PAG site, Lhokseumawe, ditandai dengan Penandatanganan Prasasti yang ditandatangani oleh Plt Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah M.T dan Kepala Kanwil Direktorat Bea Cukai Aceh Ir. Novan Irfyandi M.A., sebagai tanda telah diresmikannya kawasan PLB PAG. Peresmian ini juga dihadiri oleh Bupati Aceh Utara H. Muhammad Thaib, Wakil Walikota Lhokseumawe Yusuf Muhammad, Jajaran Forkopimda Aceh, Kanwil Direktorat Jenderal Bea & Cukai Aceh, Kepala Kantor Pelayanan & Pengawasan Bea & Cukai (KPPBC) Lhokseumawe beserta Tim, Dewan Komisaris PT Perta Arun Gas, Perwakilan Pimpinan Pertamina Group seperti Perwakilan Direktorat Marketing Korporat, PGN Marketing Head Division, PGN LNG, PT Pertamina Trans Kontinental, PT Pertamina Gas, PT Pertagas Niaga, PT PHE NSB NSO, Jajaran Pimpinan Perusahaan lainnya serta Para Tokoh Masyarakat dan Alim Ulama Daerah Lhokseumawe. Sedangkan Peresmian Kedatangan 1st Cargo Arun LNG Hub juga disertai dengan penekanan tombol sirine oleh Plt Gubernur Aceh, President Director PAG, Managing Director Arif Basuki dan Managing Executive Officer Kyushu Electric.
Sebelumnya, pada tanggal 07 September 2016, PT Perta Arun Gas telah ditunjuk menjadi Pengusaha Kawasan Pusat Logistik Berikat (PLB) oleh Menteri Keuangan RI melalui surat Keputusan Menteri Keuangan No. 1693/KM.4/2016. Pada kesempatan tersebut, secara resmi pemerintah menunjuk Perta Arun Gas (PAG) dipercaya untuk menjadi pengelola PLB. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati didampingi Menko Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyerahkan sertifikat yang merupakan bukti penunjukan secara resmi sebagai pengelola Pusat Logistik Berikat di kawasan Aceh.
Kemudian, Izin PLB ini diaddendum melalui surat Keputusan Menteri Keuangan No. 01/KM.4/WBC.01/2019 terkait pemberian izin PLB dan izin pengusaha PLB kepada PT Perta Arun Gas.
Dalam Sambutannya, Plt Gubernur, Ir Nova Iriansyah M.T. menjelaskan bahwa Selain sebagai kawasan PLB, PT. Perta Arun Gas juga berada di Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2017 tanggal 17 Februari 2017, dan telah diresmikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo pada tanggal 14 Desember 2018 yang lalu.
Oleh karena itu, dengan adanya PLB serta LNG Hub yang dikelola oleh PAG, diharapkan menjadi magnet dan motivasi terhadap pertumbuhan industri di kawasan KEK Arun Lhokseumawe khususnya dan Aceh pada umumnya.
“ Targetnya adalah mengundang investor pada sektor strategis, seperti industri, logistik, energi, ekspor dan pariwisata. Dengan adanya PLB yang dikelola oleh PAG akan menjadi faktor pendukung terhadap kemajuan kawasan KEK Arun Lhokseumawe dan Aceh pada umumnya,” ujar Nova Iriansyah.
Arif Widodo selaku President Director PT Perta Arun Gas menjelaskan bahwa Salah satu bisnis yang dijalankan di PLB PAG adalah bisnis LNG Hub. Bisnis LNG Hub adalah bisnis penyimpanan LNG di tanki LNG milik PAG. Konsumen yang menggunakan bisnis LNG Hub, menyimpan LNG yang bersumber dari internasional dan/atau domestik di tanki LNG milik PAG. Selanjutnya LNG tersebut akan diambil dan disalurkan sesuai keperluan dari konsumen.
Untuk menjalankan bisnis tersebut, Perta Arun Gas telah sepakat melakukan kerja sama dengan PPT Energy Trading Singapore Pte. Ltd. dengan melakukan Penandatanganan Head of Agreement (HoA) Terminal Use tanggal 06 Februari 2019. PAG berperan sebagai terminal owner LNG storage dan receiving terminal sedangkan PPT Energy Trading Singapore berperan sebagai capacity holders. Kesepakatan ini menjadi salah satu momen penting PLB beroperasi efektif.
Perjanjian dengan PPT Energy Trading Singapore ini juga merupakan bagian dari implementasi program optimalisasi aset Ex PT Arun berupa aset LNG storage F6001 & F6002. Dua unit tangki LNG di kilang PAG ini memiliki total kapasitas 210.000 m3 (netto) yang sudah disewa melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Kedatangan Kargo Pertama LNG yang sudah dijadwalkan akan tiba tanggal 2 April 2019, tiba di Pelabuhan Blang Lancang pada hari ini pada pukul 09.00 WIB. Kapal yang dinamakan dengan Grace Barleria (LNG Tanker) ini membawa Kargo dengan kapasitas 142.200 m3.
“PAG berharap bisnis ini mampu membawa banyak manfaat bagi Provinsi Aceh, terutama Masyarakat Aceh.” Ujar Arif.
“Dengan meningkatnya pendapatan bagi PAG, kami berharap PAG dapat semakin berpartisipasi dalam pembangunan perekonomian Aceh. yakni dengan terjadinya pertumbuhan lapangan kerja bagi masyarakat, efek meningkatnya bisnis LNG Hub dan berbagai bisnis lainnya yang dijalankan oleh PAG, tutup President Director PAG tersebut.”Tambah Arif.
Bagi PAG, hal itu merupakan peluang dalam melahirkan berbagai bisnis baru yang dapat dikelola, sekaligus sebagai mewujudkan visi dan misi PAG menjadi perusahan regasifikasi dan LNG Hub kelas dunia.