Pastikan Protokol Covid-19 Tetap Dijalankan, Perta Arun Gas Terima Penghargaan P2 Covid-19 dari Kementerian Ketenagakerjaan

Jakarta, 30 April 2021 - Sebagai wujud Komitmen Perusahaan untuk terus memprioritaskan Aspek HSSE-nya di tengah Pandemi Covid-19, Perta Arun Gas menerima penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan melalui anugerah penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2021 Kategori Program Pencegahan dan Penanggulangan (P2) Covid-19 di tempat kerja. Penghargaan ini diterima secara simbolis oleh PT Adhi Karya (Persero) mewakili 512 perusahaan lainnya. 

President Director PAG, Arif Widodo menyampaikan rasa syukur serta apreasiasi terhadap seluruh insan PAG karena sampai dengan 2021, PAG berhasil mendapatkan penghargaan untuk P2 Covid-19 yang diusulkan oleh Pemerintah Aceh. 

“Berbagai upaya Pencegahan serta penanggulangan Covid-19 ini telah kita lakukan, salah satunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan 5M, yaitu, mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas, dimanapun dan kapanpun. Alhamdulillah dengan segala upaya yang dijalankan, PAG mampu memperoleh penghargaan ini,” ujar Arif.

“Hal ini tentunya memotivasi kami untuk tidak lengah dan terus berkomitmen meningkatkan kinerja dan mempertahankan performa dengan tetap menjadikan keselamatan, keamanan serta kesehatan sebagai prioritas utama kami dalam bekerja, terlebih di situasi pandemi Covid-19 yang masih melanda,” tambah Arif.

Dalam penghargaan K3 2021 ini, sebanyak 16 gubernur berhasil meraih penghargaan pembina K3 terbaik, penghargaan kecelakaan nihil (zero accident) diberikan kepada 1.342 perusahaan, penghargaan program P2HIV-AIDS sebanyak 191 perusahaan, penghargaan sistem manajemen K3 (SMK3) diberikan kepada 1.616 perusahaan, dan penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 (P2 Covid-19) kepada 512 perusahaan.

Share this post