Pencurian Minyak Jalur Tempino – Plaju Makin Marak, Pertamina Tetapkan Status Darurat dan Stop Produksi

Pencurian Minyak Jalur Tempino – Plaju Makin Marak, Pertamina Tetapkan Status Darurat dan Stop Produksi

JAKARTA – Pertamina tetapkan status darurat untuk ruas pipa minyak baru Tempino – Plaju setelah sepekan beroperasi, kembali menjadi objek penjarahan melalui kegiatan illegal tapping yang masif dan terorganisasi dengan rata-rata losses hingga 18% bahkan telah menyentuh angka 39% dari sekitar 12.000 barel per hari minyak yang dialirkan.


Jalur pipa minyak Tempino – Plaju yang dikelola oleh PT Pertagas, anak perusahaan PT Pertamina (Persero), dioperasikan secara komersial sejak 17 Juli 2013 setelah melalui masa pra dan commissioning sejak 9 Juli 2013. Jalur pipa tersebut menggantikan pipa lama yang sudah tidak aman untuk dioperasikan karena terlalu banyak mengalami kerusakan akibat aksi illegal tapping yang tidak bisa dikendalikan.


Jalur pipa baru Tempino–Plaju dengan panjang actual 260 km ditanam pada kedalaman 1,5-2 meter di bawah permukaan tanah. Dengan kapasitas angkut 24.000 barel per hari, jalur pipa baru tersebut semula diharapkan dapat menghentikan aksi penjarahan minyak yang menghubungkan sekitar 9 sumber minyak menuju Kilang Pertamina Refinery Unit III Plaju.


“Pada masa pre commissioning dan commissioning selama sekitar 8 hari, sempat muncul harapan aksi penjarahan benar-benar akan berhenti karena tingkat losses dapat dikatakan hampir tidak ada. Namun, begitu pipa dioperasikan secara komersial, losses kemudian terjadi dan terus meningkat bahkan mencapai 5.000 barel per hari,” kata VP Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir.


Rata-rata losses selama sepekan operasi komersial tersebut telah mencapai 18% dari rata-rata penyaluran 12.000 bph. Apabila dilihat trennya, losses cenderung meningkat dari semula hanya 4,45% pada hari pertama hingga terakhir sempat mencapai 39,5%.


“Dalam sepekan saja, kehilangan minyak telah mencapai sekitar 17.500 barel atau setara dengan Rp17,5 miliar. Jika kehilangan dihitung dari 1 Januari hingga 23 Juli 2013, nilai kerugian telah mencapai sekitar Rp280 miliar. Ini adalah kerugian Negara karena dari minyak-minyak yang dijarah itu sebagian besarnya milik Negara dan tren penjarahan ini sudah berlangsung sejak pertengahan 2011 dan kami telah melaporkan kepada pihak yang berwajib. Untuk tahun ini saja, sudah 126 berkas laporan sudah kami tandatangani di Kepolisian,” kata Ali.


Ali mengatakan untuk mengurangi dampak pada kerugian Negara atas kehilangan minyak, Pertagas telah menghentikan pemompaan minyak dari Tempino menuju Plaju. Menurut dia, langkah tersebut merupakan langkah darurat yang memberikan konsekuensi berantai baik ke sektor hulu maupun pengolahan, namun lebih tepat untuk dilakukan pada kondisi seperti saat ini.


“Ini adalah status emergency karena dengan penghentian kegiatan pemompaan tersebut, artinya produksi minyak dari Tempino, Bajubang, Kanali Asam, dan Bentayan akan berkurang dan pada akhirnya pasokan minyak mentah menuju Kilang RU III Plaju juga berkurang sehingga dapat berpengaruh pada persediaan BBM untuk wilayah Sumatera bagian Selatan. Akan tetapi, apabila pemompaan dilakukan juga percuma karena minyak akan habis di tengah jalan tanpa dapat dicegah. Beberapa Titik pipa di sepanjang jalur KM 265 s.d KM 139 mengalami pressure loss besar, bahkan pada Titik KM 174 pressure sempat ‘nol’,” ungkap Ali.


Kondisi 2 hari terakhir ini sedah sangat memprihatinkan dan membahayakan operasi sehingga penghentian operasi dan stop produksi terpaksa dilakukan sampai kondisi yang memungkinkan. Selama ini, aksi pencurian dengan modus illegal tapping dilakukan secara sangat masif dan terorganisir.

Share this post