Teluk Bintuni – Sebagai langkah untuk menambah layanan BBM untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, Pertamina dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meresmikan lembaga penyalur Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBU-N) 88.983.03 di Kelurahan Bintuni Timur, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni pada Rabu (12/9) sebagai bagian dari Program BBM Satu Harga di wilayah Papua Barat. Peresmian SPBU-N Teluk Bintuni merupakan titik ke-14 yang telah diresmikan oleh Pertamina di tahun 2018. Kegiatan peresmian ini dihadiri oleh Komite BPH Migas M. Lobo Balia, Regional Manager Retail Fuel Marketing PT Pertamina MOR VIII Maluku Papua, Fanda Chrismianto, dan Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw. Diresmikannya lembaga penyalur ini melengkapi 4 lembaga Penyalur (3 SPBU Kompak dan 1 SPBU-N) yang telah ada di Teluk Bintuni sebelumnya sehingga total 5 lembaga penyalur telah beroperasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut. Adapun pasokan BBM disuplai dari Terminal BBM Sorong. (12/9)
Komite BPH Migas M. Lobo Balia mengatakan peresmian BBM Satu Harga di Teluk Bintuni merupakan wujud komitmen pemerintah untuk menyediakan energi berkeadilan bagi masyarakat. “Peresmian ini wujud pelaksanaan program pemerintah dan ditargetkan 73 titik di tahun 2018,” ujarnya dalam peresmian. Sementara itu, terkait dengan isu penambahan kuota, Lobo menjelaskan bahwa kuota ditentukan dengan mempertimbangkan kebutuhan serta permintaan dari Pemerintah Daerah. “Pihak Pemerintah Daerah dapat mengajukan permohonan yang dikirimkan ke BPH Migas dan kemudian akan dihitung serta disusun berdasar kebutuhan permintaan,” ujar Lobo. Selain penambahan kuota, Lobo juga menjelaskan alternatif lain untuk masyarakat agar mudah mendapatkan BBM yakni dengan mendirikan sub penyalur dengan mekanisme pengajuan pembelian ke SPBU oleh kelompok masyarakat dimana ongkos angkutnya di tentukan oleh Bupati setempat hingga sampai ke nelayan.
Regional Manager Retail Fuel Marketing PT Pertamina MOR VIII Maluku Papua, Fanda Chrismianto berharap dengan diresmikannya SPBU-N ini membuat masyarakat tidak lagi antri bebarengan dengan para pembeli di Agen Premium Minyak Solar (APMS). Fanda mengatakan bahwa kebutuhan masyarakat nelayan diharapkan dapat tercukupi sehingga dapat berkontribusi bagi perbaikan taraf hidup masyarakat Teluk Bintuni khususnya komunitas nelayan. "Dengan harga premium Rp 5.150 dan Rp 6.450 tentu biaya operasional bahan bakar dapat turun mencapai 50 persen dan kami berharap agar hasil tangkapan dan produktivitas nelayan di Teluk Bintuni ini semakin membaik," ujar Fanda.
Bupati Teluk Bintuni juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas pelaksanaan program BBM Satu Harga sebagai wujud perhatian pemerintah kepada masyarakat di daerah. “Ini adalah salah satu wujud nyata janji pemerintah bagi kita,” ujarnya. Program BBM Satu Harga di Teluk Bintuni merupakan salah satu program yang dinantikan masyarakat agar persoalan BBM tidak menjadi kendala bagi masyarakat. Sebelum adanya program ini, harga BBM di pengecer bervariasi di kisaran harga Rp10.000,00 hingga Rp13.000,00. Setelah program ini berjalan, masyarakat dapat menikmati harga yang sama dengan wilayah lainnya. [Comrel MOR8]