Pertagas Raih Penghargaan Dharma Karya dari Kementerian Energi & Sumber Daya Mineral

Jakarta, 5 Oktober 2022 PT Pertamina Gas (Pertagas) selaku afiliasi Sub Holding Gas Pertamina raih penghargaan Dharma Karya Energi dan Sumber Daya Mineral Muda dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri ESDM RI, Arifin Tasrif kepada Direktur Teknik dan Operasi Pertagas, Rosa Permata Sari, pada Selasa (04/10) di Kantor Sekretariat Kementerian ESDM. 

Penghargaan ini diraih Pertagas melalui inovasi Shared Service SIPGas Subholding Gas, yakni sebuah sistem manajemen minyak dan gas bumi yang terbukti menjadi enabler dan mampu mengakselerasi integrasi infrastruktur dan penyaluran gas bumi antara Pertamina Gas Negara (PGN) dan Pertagas serta meningkatkan kualitas layanan Pertagas dalam pemenuhan kebutuhan data pelanggan, dan sekaligus memberikan nilai tambah dalam optimalisasi penyaluran gas bumi di Subholding Gas sebagai bagian dari transisi energi di Indonesia.

Inovasi shared service SIPGas merupakan inovasi hasil sinergi pekerja Pertagas dan PGN yang tergabung dalam PC-Prove Pasti Sip. Inovasi ini menjadi solusi dari sistem informasi Pertagasyang sebelumnya masih bersifat lokal di setiap area operasi. SIPGas yang memiliki keunggulan digital dan integrasi data memberikan solusi untuk proses monitoring, reporting, dan billing serta pemenuhan data kepada pelanggan. Hadirnya SIPGas menjawab tantangan digitalisasi dengan kemampuan monitoring data volume penyaluran yang terintegrasi dengan penarikan data secara realtime dan validasi data per harinya.

Rosa Permata Sari menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan ini, “Terima kasih kami ucapkan kepada Kementerian ESDM atas penghargaan yang diberikan kepada Pertagas. Kami bersyukur dapat menjadi bagian dari upaya Kementerian ESDM mendukung optimalisasi pengelolaan energi dan sumber daya mineral untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan dan tentunya kemandirian energi di Indonesia," ungkap Rosa.

Share this post