Makassar - Menyikapi peningkatan konsumsi elpiji subsidi 3 Kg di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Pertamina bersama Disperindag dan Satpol PP melakukan operasi pasar elpiji 3 Kg di 12 titik kecamatan di seluruh Kabupaten Pasangkayu, Selasa (23/5). Operasi pasar yang dilakukan secara bertahap ini diawali dengan 3 titik kecamatan di Kecamatan Bambalamotu, Bambaira dan Sarjo, dan dilanjutkan hingga Jumat, 25 Mei 2018 dengan alokasi masing-masing sebanyak 560 tabung elpiji 3 Kg.
Unit Manager Communication & CSR MOR VII, M. Roby Hervindo mengatakan, alokasi normal elpiji 3 Kg di Pasangkayu (Mamuju Utara) diberikan sebanyak 2.800 tabung per hari. “Pada bulan Mei ini kami sudah menambah penyaluran elpiji 3 Kg sebanyak 7.280 tabung, sehingga rata-rata penyaluran yang semula 2.800 tabung menjadi 3.248 tabung per hari. Dan khusus dalam operasi pasar ini, kami menyiapkan tambahan lagi sebanyak 6.720 tabung dengan alokasi per kecamatan masing-masing kecamatan 560 tabung,” ujarnya.
Dalam kegiatan operasi pasar ini, masyarakat di Kabupaten Pasangkayu dapat membeli elpiji 3 Kg sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat pangkalan yakni Rp 17.200 per tabung. “Peningkatan konsumsi elpiji 3 Kg ini ditengarai terjadi akibat rush buying atau masyarakat membeli dalam jumlah di atas normal. Karenanya dalam operasi pasar, untuk membeli elpiji 3 Kg setiap konsumen wajib menunjukan Kartu Keluarga (KK) dan pemilik KK tidak dapat diwakili. Per KK maksimal hanya dapat membeli 1-2 tabung agar penyaluran elpiji subsidi kepada masyarakat miskin tepat sasaran dan merata,” jelas Roby.
Roby mengatakan, operasi pasar dilakukan sebagai upaya Pertamina bersama Pemda dalam menjaga dan memastikan kelancaran distribusi elpiji 3 Kg tepat sasaran bagi masyarakat miskin dan usaha mikro di Kabupaten Pasangkayu. “Sebagai komitmen untuk kelancaran distribusi kepada masyarakat, Pertamina telah menyalurkan LPG 3 kg di Kabupaten Pasangkayu melalui 3 agen dan 58 pangkalan yang tersebar di berbagai kecamatan sesuai HET,” ujarnya.
Selain menggelar operasi pasar, untuk menertibkan penjualan elpiji yang tidak sesuai HET kepada konsumen, Pertamina bersama aparat setempat juga akan melakukan inspeksi ke agen dan pangkalan elpiji untuk memastikan elpiji yang ditujukan bagi rakyat miskin ini dijual sesuai HET. “Jika ditemukan agen atau pangkalan yang menjual di atas HET maka kami akan tak segan langsung memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” jelas Roby.
Pertamina akan terus berkordinasi dengan Pemerintah Daerah, Disperindag serta pihak Kepolisian setempat dalam mengawasi distribusi LPG 3 Kg agar dapat tepat sasaran dalam pengunaannya. “Untuk memperoleh LPG 3 Kg, kami menghimbau agar masyarakat membelinya di pangkalan ataupun SPBU dengan stok tersedia dan harga yang sesuai HET setempat. Adapun untuk pasokan dan harga elpiji di tingkat pengecer tidak dapat dikontrol Pertamina karena pengecer bukan lembaga penyalur resmi Pertamina,” ujar Roby.
Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menyampaikan informasi, keluhan ataupun masukan yang membangun atas pelayanan elpiji 3 kg melalui Contact Pertamina di nomor 1-500-000 atau email pcc@pertamina.com dan sms ke 0815-9-500000. “Jika masyarakat menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait penyalahgunaan LPG ataupun penyimpangan lainnya, dapat langsung melaporkannya kepada Pertamina,” tutup Roby.