Balikpapan - PT Pertamina EP bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Kalimantan dan Sulawesi menggelar Lokakarya Jurnalistik hukum pers dan uji kompetensi wartawan.
Kegiatan itu dilaksanakan di Bontang Room lantai 4 Hotel Blue Sky Balikpapan, selama 3 hari mulai Senin (29/10) hingga Rabu (31/10).
Acara itu diikuti beberapa perwakilan wartawan cetak maupun online yang bertugas di wilayah Kalimantan dan Sulawesi. Di hari pertama, peserta Lokakarya mendapatkan beberapa materi tentang jurnalistik dan hulu migas. Diantaranya materi tentang perspektif media dalam kebijakan komunikasi sektor migas oleh Ryan Bagus Wurdjantoro (Spesialis Madya SKK Migas), tugas pokok dan fungsi Dewan Pers dalam mewujudkan kompetensi wartawan Indonesia oleh Ahmad Djauhar (Wakil Ketua Dewan Pers).
Selain itu, peserta juga disuguhkan pembahasan tentang ranjau hukum terkait delik pers dan KEJ dan P3SPS oleh Hendrayana (Direktur Eksekutif Lembaga Pers Dr Soetomo) dan indepth reporting dalam kompetensi wartawan oleh A. A. Ariwibowo (penguji LPDS) serta tentang peliputan dan kiat menulis opini dan feature oleh Lahyanto Nadie (penguji LPDS).
“Kegiatan seperti ini sangat penting buat kita, dan perlu dilanjutkan,” kata Ridhuan, wartawan Kaltim Post yang turut menjadi peserta.
Sementara itu, Kepala Perwakilan SKK Migas Kalsul, Syaifuddin mengatakan, kegiatan ini bekerja sama dengan Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS). Adapun tujuan dari kegiatan ini sebagai bagian dari peningkatan kapasitas jurnalis dan pengelolaan media. Selain itu, juga untuk membina hubungan baik antara wartawan dengan hulu migas. “Untuk meningkatkan kompetensi, kemudian dengan wartawan tahu kode etik jurnalistik tentunya akan bisa memberikan berita yang benar tentang hulu migas. Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi kita semua dan meningkatkan kebersamaan yang terus lebih baik kedepannya,” jelasnya.
Syaifuddin mengakui kinerja jurnalis sangat berat dan sebagai mitra kerja untuk mempublikasikan segala perkembangan yang ada utamanya aktivitas tentang migas. Selain itu Syaifuddin juga mengucapkan terima kasih kepada para wartawan se-Kalimantan dan Sulawesi yang selama ini telah memberitakan tentang industri hulu Migas.
Sejalan dengan hal tersebut, Manager Legal & Relation PT Pertamina EP Asset 5 Anton Sumargono menjelaskan "Karena tanpa dibantu oleh awak media tentu juga akan sulit memberikan informasi secara maksimal ke masyarakat maupun lainnya," ucapnya.
Pertamina EP merupakan salah satu KKKS yang bertugas menyediakan kebutuhan energi nasional, di bawah koordinasi SKK Migas. Pertamina EP Asset 5 merupakan salah satu unit operasi yang mengusahakan energi migas di wilayah Kalimantan. Pertamina EP Asset 5 mengelola 5 field yang terletak di Sangasanga dan Sangatta (Kalimantan Timur), Tanjung Tabalong (Kalimantan Selatan), serta Tarakan dan Bunyu (Kalimantan Utara). Data September 2018 menunjukkan produksi minyak mentah (YTD) Asset 5 sebesar 18.366 barrel oil per day (BOPD) dari target 17.382 BOPD atau 105,7% dari target. Sedangkan produksi gas (YTD) Asset 5 sebesar 16,06 million standard cubic feet per day (MMSCFD) dari target 16,02 MMSCFD, atau 100,2% dari target.