Pertamina Hadirkan BBM Indonesia Untuk Krayan

Pertamina Hadirkan BBM Indonesia Untuk Krayan

Krayan, NUNUKAN – PT Pertamina (Persero) mulai mengoperasikan secara resmi Agen Premium dan Minyak Solar PT Pertamina (Persero) di Krayan yang menjadi momentum hadirnya NKRI di Krayan dan Krayan Selatan, Kalimantan Utara.

 

Hadirnya APMS di Krayan memberi makna penting setelah 70 tahun Indonesia merdeka, akhirnya penduduk Krayan dapat menikmati BBM secara legal. Sebelumnya, kebutuhan BBM untuk Krayan diperoleh penduduk Krayan berasal dari perbatasan negara dengan Kabupaten Nunukan secara illegal.

 

“Sungguh ini momentum yang sangat penting bagi masyarakat Krayan setelah 70 tahun Indonesia merdeka, dengan diresmikannya APMS ini mereka akhirnya dapat merasakan hadirnya negara dengan menikmati BBM Pertamina. Pemerintah sangat mengapresiasi dan mendukung langkah yang ditempuh Pertamina untuk menghadirkan BBM bagi warga Krayan,” kata Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie saat melakukan pengisian perdana BBM, Jumat (10/06).

 

Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan lokasi Krayan berjarak tempuh sekitar 1 jam 10 menit dari pusat perkonomian Tarakan dengan menggunakan moda pesawat. BBM disalurkan Pertamina melalui jalur udara yang merupakan pilihan paling memungkinkan untuk dilakukan saat ini. Pertamina, kata Dwi, akan menyalurkan BBM sebanyak 200 KL per bulan yang terdiri dari 150 KL Premium dan 50 KL Solar.

 

“Sebagai BUMN dengan 100% sahamnya dikuasai negara, dalam konteks ini Pertamina terpanggil untuk menjalankan peran sebagai kepanjangan tangan negara di Krayan yang sangat terisolir dan kesulitan untuk mendapatkan BBM,” kata Dwi.

 

BBM akan diangkut dari TBBM Tarakan ke Bandara Juwata, Tarakan untuk selanjutnya diangkut menggunakan Pesawat Air Tractor (AT802) Pelita Air Service menuju Bandara Yuvei Semaring, Long Bawan, Krayan. Dengan menggunakan Intermediate Bulk Containers, BBM kemudian diangkut menuju APMS CV Prima Energi di Kecamatan Krayan yang berjarak tempuh sekitar 3km dari Bandara.

Share this post