Pertamina Salurkan 1.45 Miliar bagi 28 Mitra Binaan se-Sorong Raya

Senin, 21 September 2020 – Pertamina (Persero) melalui Refinery Unit VII Kasim menggelar kegiatan penyaluran Program Kemitraan (PK) kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Sorong Papua Barat, Jumat (18/9) dengan tujuan meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi mandiri. 

Unit Manager ComRel & CSR RU VII Kasim, Dodi Yapsenang, dalam laporannya menyebutkan Pertamina menyalurkan Dana Program Kemitraan (PK) sebesar Rp1.45 miliar kepada 28 mitra binaan yang bergerak pada sektor industri, perdagangan, pertanian, dan sektor perikanan.

Menurutnya, Pertamina Melakukan Penyaluran program mitra usaha kepada para pelaku UMKM melalui pinjaman modal usaha dengan biaya murah, dan Pertamina sama sekali tidak menarik keuntungan dari program kemitraan tersebut, program ini juga untuk meningkatkan kemampuan kewirausahaan sekaligus menyambut momentum Adaptasi Kebiasaan Baru untuk bangkit pasca pandemi COVID-19 dan ini merupakan penyaluran yang Perdana bagi RU VII Kasim sehingga berharap dukungan komitmen bagi Mitra Binaan agar bisa sama-sama maju ke depan agar bisa bergulir terus progran ini ke pada calon Mitra Binaan lainnya.

"Program Kemitraan Pertamina sendiri ditujukan untuk meningkatkan kemampuan Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) binaan Pertamina sehinga menjadi tangguh dan mandiri sekaligus memberikan dampak bagi peningkatan kesejahtraan masyarakat, kami juga menyiapkan pendampingan bagi UMKM mitra binaan kami,” ujar Dodi Yapsenang.

Kegiatan penyaluran Program Kemitraan ini juga dihadiri oleh Bupati Kabupaten Sorong Dr. Jhony Kamuru, S.H., M.Si. dan jajaran Kepala Dinas dan juga Vice Presiden CSR & SMEPP Arya Paramita.

Vice President CSR & SMEPP Pertamina, Arya Dwi Paramita, mengatakan program kemitraan tersebut, merupakan bantuan modal usaha dengan biaya murah untuk para pelaku usaha kecil maupun menengah.

Dikatakan para pelaku UMKM yang mendapat bantuan modal usaha di tengah pandemi COVID-19 dengan biaya murah ini, tentunya mendapat dorongan dan dukungan, salah satunya adalah bantuan modal usaha.

“Pinjaman ini nanti semuanya bergulir dan akan memberikan manfaat multiplier effect kepada pemilik usaha maupun masyarakat di sekitarnya, yaitu harapannya adalah terbukanya lapangan kerja. Dan pastinya kedepan kesempatan seperti ini akan menjadi tulang punggung ekonomi daerah,” ujar Arya Paramita.

Menurut Arya, di tengah kondisi pandemi COVID-19 ini, pastinya akan berdampak pada ekonomi masyarakat, dengan adanya program kemitraan ini, pihaknya berharap bisa meringankan dan membangkitkan semangat wirausaha para pelaku usaha yang ada di Sorong.

Sementara itu bupati Sorong, Jhony Kamuru, menyampaikan terimakasih kepada PT Pertamina, atas kepeduliannya terhadap masyarakat pelaku ekonomi dalam hal ini pelaku UMKM di kabupaten Sorong. Bupati Kamuru menegaskan bahwa sifat memberi lebih diberkati dari pada yang menerima.

Ia pun mengatakan dimasa pandemi COVID-19 ini, sangat berdampak terhadap perekonomian masyarakat, terutama kepada para pelaku usaha kecil menengah.

“Dengan adanya Program Kemitraan dari Pertamina, saya berharap bisa membantu meningkatkan ekonomi masyarakat, terutama kepada para pelaku usaha kecil dan menengah di tengah pandemi COVID-19 ini. Pertamina hadir membantu pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat, termasuk para pelaku usaha UMKM di kabupaten Sorong,” tandas bupati Jhony Kamuru.

Turut hadir menyaksikan penyaluran Dana Program Kemitraan (PK) ini antara laen selain Para Mitra Binaan  (MB) juga Para Kepala Dinas terkait di Kabupaten Sorong diantaranya Kadis Perikanan, Kadis Peternakan, Kadis Pertanian.

"Karena ini yang perdana bagi PT Pertamina (Persero) RU VII Kasim dan juga di hadiri oleh para Kepala Dinas terkait maka kami akan berkunjung ke Bapa Ibu Kepala Dinas untuk membicarakan kerja sama kedepan terkait Program Kemitraan ini agar bisa berkolaborasi dan di dukung oleh Pemerintah daerah tidak hanya di kabupaten Sorong saja tapi di Sorong Raya dan Papua Barat," tambah Dodi.**

Share this post