Pertamina Sesuaikan Harga LPG Non Subsidi, Harga LPG 3 Kg Tetap

Jakarta – Menanggapi tren harga Contract Price Aramco (CPA) sebagai acuan harga LPG yang terus meningkat, Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga untuk LPG non subsidi. Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, SH C&T, Irto Ginting mengatakan tren harga CPA LPG mengalami peningkatan tertinggi di Bulan November mencapai 847 USD/metrik ton, atau meningkat 57% sejak Januari 2021.

“Harga CPA pada bulan November lalu adalah yang tertinggi sejak tahun 2014. Harga CPA pada bulan November ini juga tercatat 74% lebih tinggi dibandingkan tahun 2017 atau 4 tahun sejak kami melakukan penyesuaian harga terakhir, dan harga di Bulan Desember ini pun juga masih jauh diatas harga CPA tahun 2017. Dengan memperhitungkan tren kenaikan harga pasar CPA, maka akan dilakukan penyesuaian harga untuk produk LPG non subsidi dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. Harga baru berlaku per 25 Desember,” jelasnya. 

Irto melanjutkan, penyesuaian harga ini hanya berlaku untuk LPG non subsidi yang proporsi konsumsi nasionalnya sebesar 7.5%, sedangkan LPG subsidi 3 Kg yang konsumsinya mencapai 92.5% tidak mengalami penyesuaian dan harganya tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah sebelumnya. Besaran penyesuaian harga LPG non subsidi ini berkisar antara Rp 1.600 - Rp 2.300 per Kg.

“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir, hanya LPG non subsidi yang mengalami penyesuaian harga. Lalu perbedaan penyesuaian harga ini dikarenakan adanya program penyeragaman harga LPG non subsidi antara wilayah yang sedang kami lakukan, sehingga kedepan menciptakan fairness harga, tidak ada lagi harga LPG yang berbeda jauh antar daerah,” terang Irto. 

Harga LPG di Indonesia sendiri masih sangat kompetitif, yakni sekitar Rp 11.500/Kg per 3 November lalu. Harga ini masih jauh dibawah harga LPG beberapa negara ASEAN, seperti Vietnam sekitar Rp 23.000/Kg, Filipina sekitar Rp 26.000/Kg, dan Singapura sekitar Rp 31.000/Kg. Sedangkan Malaysia dan Thailand harga LPG relatif rendah karena adanya subsidi dari pemerintah masing-masing.

Irto menyampaikan penyesuaian ini akan diiringi dengan jaminan stok dan penyaluran LPG kepada masyarakat akan berjalan dengan aman. “Kami akan terus melakukan monitoring stok dan penyaluran LPG kepada masyarakat. Selain itu, kami juga terus akan melakukan edukasi untuk memastikan penyaluran LPG yang tepat sasaran, ini akan dilakukan bersama-sama dengan seluruh stakeholder dan masyarakat,” terang Irto. 

Terkait seluruh informasi mengenai penyesuaian harga LPG maupun layanan dan produk Pertamina lainnya, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.

Share this post