Batam - Perluasan Mandatori Biodiesel 20 persen (B20) yang direalisasikan Pertamina mendapat apresiasi dari Kementerian ESDM (16/9).
Dalam kunjungan monitoring implementasi B20 di Terminal BBM Kabil, Batam, Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto melihat langkah percepatan yang dilakukan Pertamina.
"Dalam pemantauan kami perluasan B20 yang dicapai Pertamina sudah 80 persen dari target periode berjalan, saya optimis bisa 100 persen di akhir tahun 2018 nanti,"kata Djoko Siswanto.
Direktur Logistik, Supply Chain, & Infrastruktur Pertamina Gandhi Sriwidodo mengatakan selama periode Januari hingga 14 September 2018, Pertamina telah menggunakan FAME untuk campuran Solar sekitar 1,8 juta KL atau 80 persen dari target periode berjalan, yaitu berkisar 2,265 juta KL.
Menurut Gandhi, Pertamina selalu berupaya maksimal dan berkomitmen penuh menjalankan setiap penugasan yang diberikan Pemerintah. Termasuk menjadi penggerak dalam program mandatori B20. Ia menambahkan, pencampuran FAME ke bahan bakar jenis diesel ini bukanlah hal yang baru bagi Pertamina. Sebelumnya, Pertamina sudah melaksanakannya untuk bahan bakar jenis diesel PSO.
"Sudah menjadi kewajiban kami untuk mensukseskan program Pemerintah. Momentum ini bisa menjadi trigger untuk badan usaha yang lain agar lebih cepat dalam menjalankan program B20," kata Gandhi.
Program mandatori B20 yang dicanangkan pemerintah bertujuan untuk percepatan pemanfaatan green energy sekaligus menghemat devisa, dengan pengurangan potensi impor solar.
Langkah yang dilakukan yakni mendorong pencampuran FAME (Fatty Acid Methyl Ester) baik untuk Bahan Bakar Diesel baik PSO (Public Service Obligations/Subsidi) maupun Non PSO.
"Saya berharap Pertamina melaksanakan program ini dengan sungguh-sungguh yang nantinya dapat menekan impor Solar dan berimbas pada penghematan devisa," pungkas Djoko.