Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Pertamina Pastikan Stok BBM Aman di Jawa Tengah DIY

Jakarta, 18 Oktober 2021 – Seiring dengan keberhasilan Pemerintah dalam penanganan Covid-19 di Indonesia, aktivitas masyarakat terus meningkat dan kembali normal. Hal ini juga berpengaruh langsung pada peningkatan kegiatan perekonomian, khususnya di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina Persero menjelaskan bahwa keberhasilan pemerintah dalam program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdampak pada peningkatan kebutuhan/demand BBM, termasuk BBM retail dan industri di Jawa Tengah dan DIY.  Dibandingkan periode awal PPKM, saat ini demand BBM retail meningkat 20% sedangkan industri pertambangan meningkat 783%, sektor migas 60% dan sektor Usaha Kecil Menengah (UKM) mencapai 114%.

Peningkatan aktivitas masyarakat tercermin dalam peningkatan konsumsi BBM sektor retail Pertamina yang tercatat secara wilayah Jawa Tengah dan DIY pada kuartal 3 (Q3) tahun 2021 mencapai sekitar 4,4 juta kilo liter (KL), meningkat 6% dibandingkan Q3 tahun 2020. Untuk BBM gasoline (bensin), ada peningkatan sekitar 4%, dan untuk gasoil (diesel), bahkan mencapai 11%.

“Bahkan untuk Solar subsidi konsumsi harian sejak September mengalami peningkatan 17% dibandingkan rerata harian di periode Januari sampai Agustus 2021 di wilayah Jawa Tengah dan DIY. Pertamina berkomitmen untuk memenuhinya dan paralel kami akan berkoordinasi dengan BPH Migas untuk penambahan kuota Solar subsidi,” jelas Brasto.

Pertamina Patra Niaga terus memastikan stok maupun proses penyaluran (supply chain) aman berjalan dengan baik. Pertamina juga memastikan kecukupan dan distribusi Solar subsidi, mengoptimalkan produksi kilang, serta melakukan monitoring penyaluran agar tepat sasaran antara lain dengan sistem digitalisasi dan pemantauan secara real time melalui Pertamina Integrated Command Centre (PICC). Dalam proses penyalurannya pun, Pertamina Patra Niaga juga mematuhi regulasi dan ketetapan pemerintah yang berlaku.

”Saat ini Pertamina Patra Niaga terus melakukan penghitungan proyeksi kebutuhan Solar Subsidi dan memastikan suplai yang kami lakukan dapat memenuhi peningkatan demand yang terjadi. Adapun untuk stok dan penyaluran BBM non subsidi seperti Dexlite, Pertamina Dex, Pertamax, dan Pertalite, Pertamina pastikan dalam kondisi aman, masyarakat tidak perlu khawatir,” jelas Brasto.

Selain berkoordinasi dengan pihak terkait, Brasto mengatakan bahwa Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk menyalurkan Solar Subsidi dengan tepat sasaran sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 191/2014. Menurutnya, jika lembaga penyalur atau SPBU terindikasi dan terbukti terjadi penyelewengan Pertamina tidak segan memberikan sanksi tegas.

“Hingga Oktober, terdapat 26 SPBU di Jawa Tengah dan DIY yang telah diberikan sanksi berupa penghentian suplai atau penutupan sementara, maupun sanksi seperti penggantian selisih harga jual Solar Subsidi akibat melakukan penyaluran yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Penyelewengan yang dilakukan misalkan adalah transaksi yang tidak wajar, pengisian jerigen tanpa surat rekomendasi, dan pengisian ke kendaraan modifikasi,” terang Brasto.

Pertamina Patra Niaga juga menghimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan ke aparat jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan. Pertamina Patra Niaga akan terus berkoordinasi intens dengan aparat untuk kembali menindak tegas penyimpangan penyaluran Solar yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada aparat penegak hukum dan masyarakat atas dukungannya sehingga penyaluran BBM subsidi dapat berjalan lancar dan tepat sasaran,” jelas Brasto.

Untuk informasi terkait produk, layanan, dan promo yang berlangsung, masyarakat dapat mengakses website dan media sosial resmi perusahaan, atau dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.*

Share this post