Jakarta, 3 Desember 2021 – PT Elnusa Tbk (Elnusa) perusahaan penyedia jasa energi nasional terkemuka, kode saham emiten ELSA, memperoleh pemberitahuan resmi melalui Bursa Efek Indonesia mengenai transaksi jual beli kepemilikan saham Perseroan yang sebelumnya dimiliki oleh Dana Pensiun Pertamina (DPP) sebesar 9,9% telah resmi dibeli oleh PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai nahkoda Subholding Upstream Pertamina pada 01 Desember 2021. Dengan adanya transaksi tersebut PHE menjadi pemegang saham mayoritas Elnusa sebesar 51%.
Direktur Utama Elnusa, Ali Mundakir mengatakan, Aksi korporasi yang dilakukan oleh PHE ini merupakan sinyal positif bagi Perseroan sekaligus bukti nyata dari upaya penguatan dalam pembentukan Subholding Upstream Pertamina serta penyelarasan lingkup bisnis inti pada sektor hulu migas. “Kami akan meningkatkan sinergi dan kolaborasi untuk mendukung kinerja operasional Subholding Upstream ke Elnusa sebagai Pemegang saham pengendali.”
Ali menambahkan, “Kompetensi dan kapabilitas unggul elnusa telah terbukti mendukung kinerja subholding upstream selama ini”.
Elnusa berkeyakinan bahwa melalui langkah strategis dari PHE ini akan semakin mengokohkan posisi Elnusa sebagai perusahaan nasional jasa energi di Indonesia yang mampu memberikan solusi total kepada pelanggan dan pada akhirnya akan memberikan keuntungan serta mampu meningkatkan nilai layanan yang lebih baik untuk klien juga para pemegang saham.
“Kami memiliki segmentasi bisnis yang lengkap dalam jasa energi mulai dari hulu sampai hilir, dengan demikian kami siap berkolaborasi dan terus bersinergi untuk berperan aktif mendukung Subholding Upstream, Pertamina Group dan KKKS lainnya dalam mewujudkan target peningkatan produksi migas nasional 1 juta BOPD di tahun 2030 mendatang dengan sangat optimis,” tutup Ali.