Balikpapan, 10 September 2018 -- PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), selaku operator Wilayah Kerja Mahakam sejak 1 Januari 2018 dengan dukungan SKK Migas, senantiasa peduli pada pelestarian lingkungan dan terus mendukung berbagai program Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk pembangunan lingkungan berkelanjutan yakni Kaltim Hijau (Kaltim Green).
Hal itu antara lain diwujudkan dalam pengiriman studi banding bagi masyarakat di Kelurahan Senipah (Kecamatan Samboja) dan Kelurahan Sei Meriam (Kecamatan Anggana) semuanya di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, yang akan mengelola bank sampah. Mereka dibawa melihat langsung pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Manggar (Kota Balikpapan), dilanjutkan dengan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Dau, di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Di TPA Manggar yang pernah mendapat predikat terbaik untuk Indonesia bagian timur, Senin (10/09 ) para peserta yang berjumlah 21 orang, melihat bagaimana penerapan metode pengolahan sampah sanitary landfill yang aman dan tidak membahayakan lingkungan sekitar. Penjelasan disampaikan oleh Tonny Hartono, SKM yang merupakan Kepala UPT Pemrosesan Akhir Sampah di TPA tersebut. Selama beberapa jam para peserta mendengarkan pemaparan sekaligus melihat langsung pengelolaan sampah di sana.
Tony juga menjelaskan sejak adanya Perda Pemerintah Kota Balikpapan mengenai larangan penggunaan kantong plastik, dampaknya positif terhadap penurunan jumlah sampah plastik yang masuk ke TPA Manggar. Hal ini juga sejalan dengan “Diet Plastik” yang dilancarkan PHM, yakni meminimalkan pengunaan plastik sekali pakai di wilayah kerja PHM, baik di kantor maupun lapangan operasi.
Selanjutnya pada Rabu (12/09) para peserta meninjau TPST Dau, di Kabupatan Malang, yang juga merupakan contoh pengelolaan sampah yang menerapkan metode 3R: Reduce, Reuse, Recycle (kurangi, guna ulang, dan daur ulang) yang mampu menyisakan hanya 16% sampah untuk dibuang ke TPA sampah, sementara 45% sampah didaur ulang menjadi berbagai barang, dan 39% diolah menjadi kompos.
Menurut Kepala Divisi Sustainable Development & Societal (SDS) PHM, Suripno, kegiatan seperti ini telah dirintis oleh operator WK Mahakam terdahulu dan hal itu dilanjutkan oleh PHM. Pada 2012, perusahaan telah merintis bersama masyarakat di sekitar Kecamatan Muara Jawa, yang sangat dekat dengan wilayah operasi, untuk melaksanakan pengolahan sampah berbasis masyarakat bernama Gerakan Muara Jawa Bersih (GMJB), sehingga kecamatan ini kini memiliki sistem pengolahan sampah berbasis masyarakat.
Mencontoh sukses tersebut, pada 2016 dibentuklah Gerakan Senipah Bersih (GSB) di Senipah dan pada 2017 dibentuk Gerakan Sei Meriam Bersih (GSMB) di Anggana. Para pengelola GSB dan GSMB telah mengikuti pelatihan administrasi tahap pertama di tahun 2017, selanjutnya mengikuti pelatihan administrasi bank sampah tahap kedua pada 2018, dan diakhiri dengan studi banding ke dua TPA tersebut.
Salah seorang peserta, Gik Anto, yang adalah direktur Bank Sampah Desa Sidomulyo, Kecamatan Anggana berharap bisa mencontoh program yang sudah berjalan di TPA Manggar dan akan mencoba menerapkan di wilayah masing-masing. “Saya optimis dengan program ini, karena selain dapat menanggulangi soal kebersihan lingkungan di wilayah pesisir, juga memiliki manfaat ekonomis bagi masyarakat.”